Pengamat: Layanan BSI Error Jadi Pelajaran bagi Bank untuk Tingkatkan Mitigasi Risiko

Sabtu, 13 Mei 2023 12:53 WIB

Ketua Umum Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Hery Gunardi dalam kegiatan Seminar "Membangun Percepatan Kemajuan Perbankan Syariah Paska Pengesahan UU P2SK" 2023" & Musyawarah Kerja Nasional (MUSKERNAS) Asbisindo Tahun 2023.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Perbankan dan Mantan Assistant Vice President PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Paul Sutaryono menanggapi adanya gangguan yang terjadi pada PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Bank syariah itu mengalami gangguan sejak Senin, 8 Mei 2023, kemudian pada hari Kamis, 11 Mei 2023, pihak bank itu memastikan bahwa layanannya kembali normal.

“Hal itu menjadi pelajaran berharga (lesson learned) bagi bank apa saja untuk terus meningkatkan upaya mitigasi risiko terutama risiko teknologi. Apalagi kini di era perbankan berbasis digital,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 12 Mei 2023.

Menurut Paul, sejatinya terganggunya sistem, aplikasi, dan ATM itu merupakan risiko teknologi. Dia mengatakan jika hal itu disebabkan oleh perubahan sistem, bank wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada nasabahnya. Sehingga, potensi risiko yang dihadapi oleh nasabah dapat ditekan serendah mungkin.

Artinya, dia berujar, nasabah dapat melakukan transaksi di loket kantor cabang terdekat. Jika gangguan itu dari serangan virus, menurut Paul, bank harus segera dapat mengatasinya. “Sudah semestinya, bank memiliki backup system sehingga ketika sistem utama jatuh, backup system itu dapat menggantikannya segera,” ucap Paul

Kepada nasabah BSI, Paul mengingatkan agar tidak perlu takut kehilangan uangnya karena sudah semestinya semua transaksi ada rekamannya. Namun tentu saja nasabah pasti merugi berupa kesempatan yang hilang (opportunity loss).

Advertising
Advertising

“Mengapa? Karena transaksi tidak dapat dilakukan pada saat yang sudah direncanakan,” tutur dia.

Selanjutnya: Otoritas diminta seluruh bank untuk memprioritaskan upaya mitigasi risiko teknologi

<!--more-->

Paul juga menuturkan bahwa hal itu tidak hanya terjadi pada BSI, bank lain pen pernah mengalaminya. Namun, ketika itu hanya ATM saja yang terganggu, sistem lain misalnya mobile banking atau m-banking tetap berfungsi sehingga transaksi bisa tetap jalan.

Dengan adanya masalah yang terjadi pada BSI itu, Paul menyarakan agar Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mendesak seluruh bank untuk memprioritaskan upaya mitigasi risiko teknologi, terlebih serangan virus. “Dengan demikian, kepentingan dan perlindungan nasabah harus menjadi prioritas,” tutur dia.

Sementara Praktisi Perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peneliti Lembaga Ekonomi, Sosial, dan Ekosistem Digital (ESED) Chandra Bagus Sulistyo menjelaskan bahwa segala potensi dan dampak ekonomi pasti ada. Namun, kejadian gangguan layanan BSI itu berdampak secara internal.

“Karena bagaimana pun kejadian tersebut adalah risiko operasional,” ujar dia.

Dia menilai kejadian di BSI itu menjadi pembelajaran bagi semuanya termasuk di perbankan nasional. Karena peristiwa itu harus diantisipasi dengan adanya era digitalisasi teknologi yang diharapkan semua layanan itu bisa difasilitasi dengan kecanggihan teknologi.

Karena, Chandra berharap dengan digtalisasi teknologi, layanan perbankan menjadi semakin mudah, dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Ketika bicara tentang layanan masyarakatnya terganggu, dia berujar, mungkin secara bertahap akan dilakukan perbaikan oleh BSI bagaimana mengembalikan trust masyarakat.

“Kita ini bisnis perbankan, bisnis trust itu yang harus kita jaga,” kata Chandra.

Sehingga menurut Chandra mungkin secara internal BSI akan melakukan proses perbakan dari kondisi kurang baiknya layanan yang ada. “Kinerja perbankan nasional masih cukup kondusif ada beberapa hal yang perlu diperbaiki tapi itu menjadi chalenging bagi kita semuanya,” ujar Chandra.

MOH KHORY ALFARIZI | CAESAR AKBAR

Pilihan Editor: Layanan Perbankan Error, Dirut BSI: Tidak Ada Rush Money

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

10 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

13 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

8 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

8 hari lalu

BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

BSI mencetak laba senilai Rp 1,71 triliun pada kuartal I 2024. Capaian ini didorong oleh pertumbuhan dana murah dan konsistensi dalam menjalankan fungsi intermediasi.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya