3 Bank Melebur Jadi BSI, Begini Komposisi Kepemilikan Sahamnya

Kamis, 11 Mei 2023 15:19 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pelayanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) karena layanan mobile banking-nya bermasalah sejak Senin, 8 Mei 2023. Terpantau hingga hari ini, gangguan layanan tersebut belum sepenuhnya pulih. Tidak hanya gangguan pada aplikasi BSI, gangguan tersebut juga turut menyerang sistem layanan ATM, sehingga gangguan layanan pada BSI bersifat menyeluruh. Akibat gangguan tersebut, tak sedikit nasabah BSI mengaku kecewa. Bahkan saat ini dikhawatirkan menurunkan kepercayaan nasabah.

Sejarah BSI

Seperti dilansir dari laman ir.bankbsi.co.id, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI, hadir secara resmi di Indonesia pada 1 Februari 2021 atau 19 Jumadil Akhir 1442 H. Peresmian bank tersebut dibuka dan dihadiri secara langsung oleh Presiden Joko Widodo yang bertempat di Istana Negara.

Lebih lanjut, Bank Syariah Indonesia atau BSI merupakan bank yang berdiri dari hasil merger atau penggabungan antara PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Izin merger dari ketiga usaha bank syariah tersebut secara resmi diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Januari 2021 berdasarkan surat Nomor SR-3/PB.1/2021.

Komposisi pemegang saham BSI adalah: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 50,83%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 24,85%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 17,25%. Sisanya adalah pemegang saham yang masing-masing di bawah 5%.

Advertising
Advertising

Selain itu, upaya penggabungan ini merupakan suatu bentuk penyatuan kelebihan dari ketiga bank syariah tersebut, sehingga menghadirkan layanan yang lebih lengkap, jangkauan lebih luas, serta memiliki kapasitas permodalan yang lebih baik. Didukung sinergi dengan perusahaan serta komitmen pemerintah melalui Kementerian BUMN, BSI didorong untuk dapat bersaing di tingkat global.

Kehadiran BSI dapat dipandang sebagai suatu ikhtiar atas lahirnya bank syariah kebanggaan umat, yang diharapkan menjadi energi baru pembangunan ekonomi nasional serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat luas. Selain itu, keberadaan BSI juga menjadi cermin wajah perbankan Syariah di Indonesia yang modern, universal, dan memberikan kebaikan bagi segenap alam (Rahmatan Lil ‘Aalamiin).

Dengan kata lain, didirikannya BSI diharapkan bisa terus berkembang dan menjadi bagian dari kelompok bank syariah terkemuka di tingkat global. Dukungan pemerintah Indonesia untuk mewujudkan ekosistem industri halal dan memiliki bank syariah nasional yang besar serta kuat, menjadi latar belakang didirikannya bank syariah ini.

Pilihan Editor: Diduga Alami Serangan Siber, Dirut BSI: Perlu Pembuktian Lebih Lanjut

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

19 jam lalu

BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

BSI mencetak laba senilai Rp 1,71 triliun pada kuartal I 2024. Capaian ini didorong oleh pertumbuhan dana murah dan konsistensi dalam menjalankan fungsi intermediasi.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

5 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kode Bank BSI serta Cara Transfernya Melalui ATM dan M-Banking

5 hari lalu

Kode Bank BSI serta Cara Transfernya Melalui ATM dan M-Banking

Kode bank BSI untuk transfer terdiri dari tiga digit angka. Berikut ini cara trasnfer ke bank BSI via ATM, internet banking, dan m-banking bank lain.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

6 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

12 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.

Baca Selengkapnya

Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

12 hari lalu

Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

Bank Islam terbesar di Abu Dhabi ADIB dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk membeli saham minoritas senilai sekitar $1,1 miliar di BSI.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

21 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

21 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

23 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya