Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, MTI Beberkan Plus Minusnya
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Grace gandhi
Kamis, 11 Mei 2023 07:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih perbaikan sejumlah jalan rusak di Lampung. Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI Deddy Herlambang buka suara.
Deddy mengatakan pengambil alihan perbaikan jalan rusak itu bagus bagi masyarakat. Sebab, bisa memperlancar transportasi, menghemat waktu perjalanan, dan sebagainya. Tetapi, dia memberikan catatan lainnya.
"Namun untuk pendidikan tatanan kenegaraan menjadi tidak baik karena ada misedukasi birokrasi," ujar Deddy lewat keterangan tertulis pada Tempo, Rabu, 10 Mei 2023.
Dia melanjutkan, di undang-undang tentang jalan sudah jelas bahwa jalan provinsi adalag tanggung jawab gubernur. Menurut dia, tidak bisa serta merta pemerintah pusat ikut bertanggung jawab.
"Mendatang, resikonya akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah daerah lain karena malas membenahi prasarana jalan di daerahnya," papar Deddy.
Pemerintah daerah (pemda) lain lalu berharap pemerintah pusat akan membenahi jalan rusak tersebut. Karena, kata Deddy, yang diambil benchmark adalah Pemerintah Provinsi Lampung di mana pemerintah pusat mau terlibat memperbaiki jalan.
Selanjutnya: "Kalau Lampung menjadi role model negatif seperti ini...."
<!--more-->
"Kalau Lampung menjadi role model negatif seperti ini, percuma juga ada Pemda, Otda (otonomi daerah), karena semua kembali sentralisasi ke pemerintah pusat, lebih baik Pemdanya dibubarkan saja," tutur dia.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan perbaikan jalan di Lampung sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Ini bertujuan menangani kerusakan dan meningkatkan kemantapan jalan daerah melalui bantuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Perbaikan, kata Basuki Hadimuljono, akan segera dilaksanakan sesuai perintah Jokowi. PUPR akan memulai tender pekerjaan pada Mei 2023, sehingga menurut perkiraannya jalan sudah bisa mulai diperbaiki bulan Juni mendatang.
Basuki Hadimuljono menjelaskan, ada 15 ruas jalan di Lampung yang akan ditangani PUPR. Ruas-ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang menjadi penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatera di Lampung.
AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Semburan Api di Rest Area Tol Cipali Belum Padam, Astra Bakal Berikan Kompensasi untuk Pemilik Tenant
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini