FAO: 60 Persen Negara Pantai di Seluruh Dunia Terapkan PSMA
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Grace gandhi
Selasa, 9 Mei 2023 19:13 WIB
TEMPO.CO, Badung - Badan Pangan dan Pertanian atau FAO menyatakan 60 persen negara pantai atau coastal states di seluruh dunia telah menerapkan Kesepakatan terhadap Tindakan Negara Pelabuhan atau Port State Measures Agreement (PSMA).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Proses Perikanan Global dan Regional FAO Matthew Camilleri. Jumlah 60 persen itu mewakili 101 negara.
"Berdasarkan perjanjianan, masing-masing negara memiliki kewajiban untuk menunjuk pelabuhan yang dapat ditangani oleh kapal penangkap ikan asing," kata Camilleri dalam sesi wawancara khusus dengan Tempo di Kabupaten Badung, Bali pada Senin, 8 Mei 2023.
Dia melanjutkan, ada beberapa ratus pelabuhan yang telah ditunjuk oleh negara-negara tersebut untuk menangani kapal penangkap ikan berbendara asing. "Informasi tentang port (pelabuhan) yang ditunjuk tersedia secara online," ujar Camilleri.
Sementara di Indonesia, dikutip dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ada empat pelabuhan yang telah ditunjuk untuk menerapkan PSMA ketika menerima kapal ikan asing atau KIA. Keempatnya adalah Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta, PPS Bitung, PPS Bungus, dan Pelabuhan Laut Benoa.
Selanjutnya: Potensi kerugian yang bisa diselamatkan....
<!--more-->
Potensi kerugian yang bisa diselamatkan
Sebagaimana diketahui, PSMA menyepakati larangan kapal penangkap ikan yang melakukan IUU fishing atau penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur.
Sementara itu, ditanya soal potensi kerugian di seluruh dunia yang dapat diselamatkan dengan adanya PSMA, Camilleri tidak bisa memastikan. Namun, sejumlah negara melaporkan telah menolak memberi akses kapal yang melakukan IUU fishing ke pelabuhan.
"Dan kami percaya bahwa ini berdampak karena membuat kehidupan kapal penangkap ikan yang tidak berperilaku baik menjadi lebih sulit," ungkap Sekretaris PSMA tersebut.
Karena itu, lanjut dia, FAO mengembangkan dan telah menerbitkan pedoman tentang cara mengukur IUU fishing. Dia pun mendorong negara, badan perikanan wilayah, lembaga akademik atau organisasi lain untuk melakukan studi guna mengukur berapa banyak kontribusi IUU fishing.
"Tapi yang bisa kami katakan bahwa dari beberapa laporan yang kami dengar di forum yang berbeda, PSMA dipandang sebagai biaya yang sangat efektif untuk memerangi IUU fishing," tutur Camilleri.
Pilihan Editor: Shell Hengkang, Pertamina dan Petronas Siap Jalankan Proyek Blok Masela
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini