30 Tahun Kematian Marsinah dan Harapan Upah Layak Buruh Perempuan yang Belum Terwujud

Senin, 8 Mei 2023 07:45 WIB

Aktivis Perempuan Mahardhika melakukan aksi peringatan hari buruh sedunia dan 30 tahun Marsinah dibunuh di Patung kuda, Jakarta Pusat, Minggu 7 Mei 2023. Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan UU Perpu Cipta Kerja, usut tuntas kasus Marsinah, stop sistem no work no pay hingga perlindungan bagi pembela HAM. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Perjuangan buruh perempuan menuntut upah layak merupakan salah satu semangat perjuangan Marsinah, seorang buruh perempuan di Sidoarjo yang dibunuh pada 1993 silam. Selain itu, negara juga wajib hadir untuk memberi jaminan keselamatan terhadap para buruh perempuan yang selama ini rawan mendapat pelecehan hingga kekerasan.

Buruh perempuan, kerap mendapatkan ancaman bahwa risiko sebagai perempuan pembela Hak Asasi Manusia saat membangun organisasi serikat buruh. Buruh perempuan kerap mengalami pelecehan seksual pada saat aksi demonstrasi. “Juga kriminalisasi hingga ancaman pidana bagi buruh yang memperjuangkan atau mempertanyakan upah murah,” ujar Ketua Perempuan Mahardika Mutiara Ika Pratiwi.

Banyak buruh perempuan saat menuntut hak mereka justru dianggap mencemarkan nama baik perusahaan atau mengganggu produktivitas. Bahkan ada ancaman seperti berupa mutasi pekerjaan, intimidasi untuk mengundurkan diri, membangun situasi yang tidak nyaman, dan banyak lagi.

Posisi buruh perempuan semakin terjepit karena masih banyak perusahaan yang melarang buruh untuk berserikat. Padahal berserikat adalah hak yang bisa menjadi alat bagi buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

“Itu relevansi perjuangan Marsinah dengan perjuangan buruh. Oleh karenanya dalam aksi ini kami menegaskan bahwa keadilan untuk Marsinah itu adalah keadilan untuk semua perempuan pembela HAM,” tutur Mutiara.

Advertising
Advertising

Kemarin, Ahad, 7 Mei 2023, Perempuan Mahardika menggelar aksi demonstrasi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day sekaligus 30 tahun kematian Marsinah. Mereka mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Marsinah.

“Ini sebenarnya sudah menjadi tuntutan setiap tahun dalam peringatan Marsinah,” ujar Mutiara.

Marsinah merupakan seorang buruh perempuan yang memimpin pemogokan buruh untuk kenaikan upah pokok sebesar 20 persen di sebuah perusahaan arloji di Sidoarjo, Jawa Timur. la dan rekan-rekannya harus menghadapi intimidasi dan ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK karena aksi tersebut.

Pada 5 Mei 1993, Marsinah diduga diintimidasi di Komando Distrik Militer (KODIM) Sidoarjo, serta dipaksa untuk mengundurkan diri. Setelah itu, Masinah hilang dan tidak diketahui keberadaannya selama dua hari. Namun, pada 8 Mei 1993, wanita itu ditemukan meninggal dalam kondisi tubuhnya yang penuh luka.

Menurut Mutiara, peradilan yang dilakukan untuk kasus Marsinah adalah peradilan rekayasa. Dia menjelaskan, tersangkanya menyangkal dalam peradilan tersebut, bahkan akhirnya divonis bebas. Dia pun menilai ada indikasi bahwa kasus Marsinah ini melibatkan pihak-pihak yang memiliki akses terhadap senjata api.

“Itu kan tidak pernah dibawa ke pengadilan dan juga diselidiki dengan sungguh-sungguh. Jadi memang harapannya adalah kasus Marsinah bisa diusut tuntas,” tutur dia.

Baca juga: Erick Thohir: Presiden Jokowi Siapkan Rp 32,7 Triliun untuk Perbaikan Jalan Rusak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

3 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

3 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

4 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

4 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

5 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

10 hari lalu

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

27 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling yang Dinilai Untungkan Oligarki, Ini Alasannya

31 hari lalu

Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling yang Dinilai Untungkan Oligarki, Ini Alasannya

Serikat Pekerja PLN menolak masuknya skema power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan karena dinilai menguntungkan oligarki

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

34 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

40 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

SPAI menuntut agar pemerintah mewajibkan pembayaran THR.

Baca Selengkapnya