Zulhas Bantah Kemendag Punya Utang Subsidi Minyak Goreng Rp 344 Miliar ke Pengusaha Ritel

Kamis, 4 Mei 2023 14:39 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas membantah kementeriannya memiliki utang subsidi minyak goreng ke pengusaha ritel sebesar Rp 344 miliar. Menurutnya, utang yang diungkap oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) itu tidak valid karena peraturan ihwal subsidi minyak goreng tersebut sudah dihapus.

"Tidak ada utang. Coba cek di APBN, kami tidak ada utang. Permendagnya (Peraturan Menteri Perdagangan) sudah tidak ada," kata Zulhas di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023.

Sebagai informasi, utang tersebut berasal dari selisih harga keekonomian minyak goreng dengan harga jual saat negara meminta peretail menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter pada awal tahun lalu. Saat itu, ada sekitar 42.000 gerai yang menerapkan harga tersebut meskipun pemasok membanderol di atas Rp 14.000.

Perintah tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 dan 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana Untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Aprindo sepakat memenuhi penugasan itu karena pemerintah berjanji akan mengganti selisih harga tersebut dari uang Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, hingga kini BPDPKS belum membayar utang karena Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri belum memberikan hasil verifikasi.

Advertising
Advertising

Namun, Kemendag mencabut Permendag Nomor 3 Tahun 2022 dan menggantinya dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Dengan demikian, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan pihaknya membutuhkan pendapat hukum dari Kejaksaan Agung.

"BPDPKS menyetujui ingin membayar asalkan aturannya itu ada, tapi aturan di Kemendag sudah tidak ada. Kalau BPDPKD mau bayar tapi Permendagnya tidak ada, nanti mereka masuk penjara," tutur Zulhas.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan Kemendag memerlukan payung hukum untuk memutuskan pembayaran utang ini. Kemendag sudah meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung, namun hingga saat ini belum ada hasilnya.

Akhirnya, Kemendag akan menemui Aprindo pada siang hari ini. Pertemuan itu juga dilakukan lantaran Aprindo telah mengancam akan menyetop penjualan minyak goreng di seluruh ritel anggotanya apabila utang tidak segera dibayarkan. Aprindo juga telah mengadukan persoalan ini ke DPR dan mengirim surat pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pilihan Editor: Demokrat Bantah Isu Koalisi Perubahan Goyah: Kami Solid, tapi Tetap Buka Komunikasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

8 jam lalu

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

20 jam lalu

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut perkembangan waralaba tahun ini meningkat sebanyak 5 persen.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

1 hari lalu

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

Zulhas berpesan kepada calon kepala daerah usungan PAN untuk meniru hubungan politik Presiden Jokowi dan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Zulhas Soal PAN Disebut Cuma Bisa Joget: Yang Menang Capres Bisa Joget

1 hari lalu

Zulhas Soal PAN Disebut Cuma Bisa Joget: Yang Menang Capres Bisa Joget

Ketum PAN Zulkifli Hasan menyindir sebutan partainya yang sering disebut hanya bisa berjoget.

Baca Selengkapnya

Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

1 hari lalu

Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

Zulhas menyebut hubungan Jokowi dan Prabowo kini makin dekat dan harmonis.

Baca Selengkapnya

Bantah PAN Minta Jatah Kursi di Kabinet Prabowo, Zulhas: Terserah Beliau

1 hari lalu

Bantah PAN Minta Jatah Kursi di Kabinet Prabowo, Zulhas: Terserah Beliau

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas membantah meminta jatah kursi menteri PAN di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Kata Zulhas Soal Pernyataan Prabowo Minta Oposisi Jangan Ganggu: Dia Pejuang Sejati

1 hari lalu

Kata Zulhas Soal Pernyataan Prabowo Minta Oposisi Jangan Ganggu: Dia Pejuang Sejati

Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi pernyataan Prabowo agar pihak oposisi tak mengganggu pemerintahan nantinya.

Baca Selengkapnya

Cerita Zulhas Bawa Rombongan Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Makan Bakso hingga Siomai

1 hari lalu

Cerita Zulhas Bawa Rombongan Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Makan Bakso hingga Siomai

Zulhas membawa rombongan pengurus partainya bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat, 10 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PAN Janji Tak Minta Jatah Proyek dari Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024

1 hari lalu

PAN Janji Tak Minta Jatah Proyek dari Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024

Ketum PAN menegaskan komitmen partainya untuk tak minta jatah proyek jika Cakada usungannya terpilih dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

1 hari lalu

Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

Ketum PAN Zulkifli Hasan akan menemui Presiden Jokowi bersama perwakilan DPW PAN dari seluruh provins

Baca Selengkapnya