Usai Ditegur Kemenhub Soal Temuan Mayat di Bawah Lift, Ini yang Dilakukan Pengelola Bandara Kualanamu
Reporter
Skor.id
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 2 Mei 2023 08:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengirim surat teguran ke PT Angkasa Pura Aviasi tertanggal 30 April 2023. Inti surat ini meminta perusahan memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu sesuai PM Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara.
Hal ini usai temuan mayat perempuan di bawah lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis pekan lalu, 27 April 2023. Awalnya, keamanan Avsec mencium bau tak sedap pada area lift di wilayah publik gedung terminal bandara itu.
Petugas itu kemudian melapor kepada teknisi lift dan akhirnya ditemukan mayat perempuan tersebut. Pengelola bandara kemudin melaporkan hal tersebut kepada Polsek Bandara dan berikutnya dilakukan sterilisasi di area lift. Penanganan hal itu juga dilakukan dengan berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan M Kristi Endah Murni dalam keterangan tertulis Ahad lalu, 30 April 2023, menyatakan telah berbicara langsung dengan pihak penanggung jawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi.
"Untuk itu, saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan," ucap Kristi.
Usai surat teguran dari Kemenhub dilayangkan, apa yang dilakukan PT Angkasa Pura Aviasi?
PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggung jawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu menyempurnakan prosedur operasi.Hal ini untuk peningkatan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan pembinaan SDM internal.
Selanjutnya: "Penyempurnaan prosedur operasi untuk..."
<!--more-->
"Penyempurnaan prosedur operasi untuk selalu memastikan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan serta SDM internal di Bandara Kualanamu," ujar Head of Communications Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 2 Mei 2023.
Dedi menyatakan penyempurnaan prosedur di antaranya mencakup operasional double-sided elevator dan fasilitas keamanan termasuk CCTV. "Rambu di dalam double-sided elevator diperbanyak dan aspek keselamatan lebih ditingkatkan. Pengawasan melalui CCTV wajib dilakukan oleh personel Avsec lebih ketat," tuturnya.
Tak hanya itu, kata dia, penyempurnaan prosedur juga dilakukan terhadap pemeliharaan fasilitas bandara dan rambu-rambu di fasilitas lainnya. "Kami memohon dukungan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan agar operasional Bandara Kualanamu dapat berjalan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat luas," kata Dedi.
Terpisah, VP of Corporate Communications AP II Cin Asmoro mengatakan pihaknya mendukung upaya Angkasa Pura Aviasi dalam melakukan langkah-langkah penyempurnaan prosedur di Bandara Kualann amu.
"Angkasa Pura Aviasi telah menjalankan penyempurnaan prosedur operasi dan perbaikan fasilitas bandara, Angkasa Pura II sangat mendukung langkah ini," kata Cin.
ANTARA
Pilihan Editor: Arus Balik Gelombang Dua, Penumpang Pesawat di Bandara Soetta 171.387 Orang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini