Gaji Pegawai BRIN, Tunjangannya Capai Rp 49,8 Juta per Bulan

Reporter

Tempo.co

Kamis, 27 April 2023 13:03 WIB

Sejumlah pengurus Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah melaporkan dua peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, pada Selasa, 25 April 2023. TEMPO/Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sempat disorot publik setelah menyindir warga ormas (organisasi kemasyarakatan) keagamaan Muhammadiyah di jagat maya. Peneliti di bawah lembaga yang dipimpin oleh Laksana Tri Handoko tersebut menuliskan cuitan bernada ancaman terkait perbedaan pelaksanaan lebaran 2023 atau Hari Raya Idulfitri 1444 H.

Meski sudah meminta maaf, Andi Pangerang Hasanuddin tetap mendapatkan kritikan dari warganet. Bahkan beberapa diantaranya juga dibuat penasaran dengan informasi pribadi tentang pria yang merupakan lulusan Sarjana Teknik Elektro Universitas Diponegoro (Undip) tersebut. Tak terkecuali mengenai besaran gaji pegawai BRIN.

Gaji Pegawai BRIN

Dalam Pasal 1 Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional menyatakan bahwa pegawai BRIN berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan pegawai lainnya yang diangkat mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Sehingga, mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7 Tahun 1977, gaji pegawai BRIN dibedakan atas golongan yang dilihat dari pendidikan terakhir. Adapun berikut rincian gaji pokok (gapok) peneliti BRIN sama dengan PNS dari instansi lain.

Lulusan SD - SMP

Advertising
Advertising

- Golongan I a, yaitu Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800.

- Golongan I b, yaitu Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900.

- Golongan I c, yaitu Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500.

- Golongan I d, yaitu Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500.

Lulusan SMA – D3

- Golongan II a, yaitu Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600.

- Golongan II b, yaitu Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300.

- Golongan II c, yaitu Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000.

- Golongan II d, yaitu Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000.

- Gaji pegawai BRIN Golongan III a, yaitu Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400.

Lulusan S1 – S3

- Golongan III b, yaitu Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600.

- Golongan III c, yaitu Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400.

- Golongan III d, yaitu Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000.

Jabatan Tertinggi

- Golongan IV a, yaitu Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000.

- Golongan IV b, yaitu Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500.

- Golongan IV c, yaitu Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900.

- Golongan IV d, yaitu Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.

- Golongan IV e, yaitu Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Tunjangan Pegawai BRIN

Selain gapok, peneliti BRIN juga bakal memperoleh tunjangan kinerja (tukin) sebagaimana Pasal 3 Perpres No. 104 Tahun 2022 dengan ketentuan bukan dari kalangan:

- Pegawai di lingkungan BRIN yang tidak memiliki jabatan tertentu.

- Pegawai yang diberhentikan sementara maupun dinonaktifkan.

- Pegawai yang diberhentikan dari jabatan organik dengan uang tunggu dan belum diberhentikan permanen sebagai pegawai.

- Pegawai BRIN yang menjalani cuti di luar tanggungan negara maupun bebas tugas untuk persiapan memasuki masa pensiun.

- Pegawai yang memperoleh remunerasi sesuai PP No. 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Berikut besaran tunjangan pegawai BRIN berdasarkan kelas jabatan.

- Kelas 1: Rp 2.531.250.

- Kelas 2: Rp 2.708.250.

- Kelas 3: Rp 2.898.000.

- Kelas 4: Rp 2.985.000.

- Kelas 5: Rp 3.134.250.

- Kelas 6: Rp 3.510.400.

- Kelas 8: Rp 4.595.150.

- Kelas 7: Rp 3.915.950.

- Kelas 9: Rp 5.079.200.

- Kelas 10: Rp 5.979.200.

- Kelas 11: Rp 8.757.600.

- Kelas 12: Rp 9.896.000.

- Kelas 13: Rp 10.936.000.

- Kelas 14: Rp 17.064.000.

- Kelas 15: Rp 19.280.000.

- Kelas 16: Rp 27.577.500.

- Kelas 17: Rp 33.240.000.

Demikian rincian tunjangan dan gaji pegawai BRIN yang berlaku. Sementara itu, Kepala BRIN yang sekarang dijabat oleh Handoko akan diberi tukin sebesar 150% atau sekitar Rp 49,8 juta dari tukin pada kelas jabatan tertinggi di lembaga tersebut.

Pilihan editor: Pegawai BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Apa Fungsi dan Tugas BRIN

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

2 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

2 hari lalu

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

2 hari lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

3 hari lalu

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

3 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

3 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

4 hari lalu

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

Riset ini berpeluang untuk membuat pemetaan sensor yang bisa mendeteksi kecemasan dan tingkat stres pada pegawai.

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

4 hari lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

5 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya