Belum Semua ASN dan Pensiunan Dapat THR, Kemenkeu: Dibayar setelah Lebaran

Jumat, 21 April 2023 19:59 WIB

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M jatuh pada 21 dan 22 April 2023. Namun, belum semua Aparatur Sipil Negara atau ASN dan pensiunan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto memaparkan perkembangan pembayaran THR ASN dan pensiunan per 18 April 2023 pukul 16.00 WIB.

"Pembayaran THR untuk ASN Pusat sebesar Rp 11,668 T untuk 2.117.271 pegawai," kata Tri melalui keterangan tertulis pada Tempo, Jumat 21 April 2023.

Jumlah satker yang sudah dibayarkan, kata dia, sebanyak 13.362 (99,01 persen) dari 13.496 satker pada 84 kementerian/lembaga.

"Pembayaran THR pensiunan sebesar Rp 9,314 T (97,39 persen) untuk 3.347.365 dari 3.437.025 pensiunan," ujar Tri.

Advertising
Advertising

Adapun pembayaran THR pensiunan tersebut disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp 8,126 triliun (96,99 persen) untuk 2.876.130 dari 2.965.338 pensiunan.

Selain itu, pembayaran THR pensiunan juga disalurkan melalui PT Asabri sejumlah Rp 1,188 triliun (99,90 persen) untuk 471.235 dari 471.687 pensiunan.

Selanjutnya: baru 414 pemda yang membayarkan THR kepada ASN

<!--more-->

"Pembayaran THR untuk ASN Daerah sebesar Rp 11,676 T untuk 2.292.513 pegawai," ungkap Tri.

Dari 542 pemerintah daerah atau Pemda, baru 414 yang sudah membayarkan THR kepada ASN Daerah.

Ditanya soal nasib THR ASN dan pensiunan yang belum dibagikan, Tri menjawab "masih akan tetap dibayarkan setelah Lebaran."

Hal tersebut dipertegas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu.

"Seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, apabila THR belum dapat dibayarkan karena suatu hal sebelum Hari Raya Idul Fitri, tidak berarti THR-nya kemudian hangus,” kata Sri Mulyani.

Sementara itu, alokasi anggaran THR 2023 bagi ASN Pusat, TNI/Polri, dan pejabat negara diambil dari anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 11,7 triliun.

Sementara untuk THR Pensiunan diambil dari pos dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun.

Alokasi THR ASN Daerah diambil melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 17,4 triliun.

"Untuk pemerintah daerah dapat menambahkan dari masing-masing APBD 2023 sesuai kemampuan APBD masing-masing," ujar Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang berbeda, Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah menyalurkan 50 persen dari dana Treasury Deposit Facility atau TDF ke rekening kas umum daerah (RKUD) sebesar Rp 12,1 triliun pada 14 April 2023 untuk THR ASN pemerintah daerah.

“Tujuannya agar pemerintah daerah memiliki kas yang cukup untuk membayarkan THR bagi ASN daerahnya,” tutur dia pada Selasa, 18 April 2023.

Pilihan Editor: BPJS Watch Soroti Kualitas Penanganan Aduan THR, Begini Kata Kemnaker

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

2 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

2 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

3 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

5 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

5 hari lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

7 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

7 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya