Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi Posko THR, Wamenaker: Kami Menerima Masukan dan Teguran

Kamis, 20 April 2023 14:35 WIB

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi dalam Posko THR atau tunjangan hari raya menjelang Lebaran. Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Afriansyah Noor buka suara menanggapi hal ini.

Afriansyah mengakui masih banyak perusahaan yang bermasalah dalam membayarkan THR untuk pekerja/buruhnya. Sebab, dia menilai ekonomi perusahaan belum pulih pasca Covid-19.

"Terus terkait Ombudsman yang mengkritisi, kami menerima masukan dan teguran dari Ombudsman," kata Afriansyah saat dihubungi Tempo pada Kamis, 20 April 2023.

Kemnaker ini, kata dia, tenaga pengawasnya sekarang hanya di tingkat provinsi dan belum menyentuh ke kabupaten/kota. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengatur lebih lanjut regulasi terkait sehingga pengawasan bisa sampai ke kabupaten/kota.

"Pengawasan ini sekarang masih di provinsi, sementara perusahaan itu kan ada kabupaten/kota. Jadi dengan keterbatasan tim membuat pengawasan kita jadi sedikit agak berkurang," jelas Afriansyah.

Advertising
Advertising

Dengan pengawasan yang berada di tingkat provinsi sementara perusahaan berada di kabupaten/kota, dia menilai ada yang tidak sesuai. "Makanya kita akan memperbaiki ini semua. Ini perlu diketahui sama Ombudsman juga," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya akan segera membuat regulasi tersebut. Dia menargetkan, tahun ini aturan tersebut harus sudah selesai.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa Ombudsman melakukan pengawasan terhadap Posko THR dengan meminta keterangan secara langsung kepada UPT Pengawas ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Dia kemudian menjelaskan temuan Ombudsman atas potensi maladministrasi pads Posko THR. Pertama, pengaduan yang masuk ke Disnaker kota/kabupaten melalui WhatsApp, telepon, aplikasi pada Disnaker kota/kabupaten, maupun datang langsung.

Pengaduan dari berbagai kanal tersebut umumnya tidak tercatat ke situs Posko THR Kemnaker di https://poskothr.kemnaker.go.id.

"Sebab, Disnaker kota/kabupaten tidak memiliki akses untuk melakukan entry data pada website tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa malam, 18 April 2023.

Dengan begitu, dia menilai tindak lanjut penanganan dan penyelesaian pengaduan tidak terintegrasi dengan baik. Disamping itu, kata dia, ketiadaan satu data berpotensi tidak maksimalnya pengawas ketenagakerjaan mengawasi penyelesaian permasalahan THR.

"Ketiadaan pemetaan masalah yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan di daerah, berpotensi maladministrasi dalam hal kepastian direalisasikannya pembayaran THR, termasuk perihal kepastian perihal penegakan sanksi kepada perusahaan dimaksud," ungkap Robert.

Selain itu, Ombudsman RI menilai pola perintah penugasan sumber daya manusia pada Posko THR juga beragam. Ada Disnaker kota/kabupaten yang menyampaikan penugasan melalui Surat Perintah Tugas dengan jangka waktu tertentu.

Namun, lanjut dia, ada juga Disnaker kota/kabupaten yang tidak menerbitkan Surat Perintah Tugas dan menyampaikan bahwa penanganan Posko THR Keagamaan Tahun 2023 cukup melekat pada Unit Kerja yang membidangi urusan hubungan industrial di Disnaker.

Selain itu, ada perbedaan penanganan tindak lanjut pengaduan, seperti ada yang ditangani secara bersama dengan melibatkan Disnaker Kota/Kabupaten, dan ada juga yang berjalan masing-masing antara Pengawas Ketenagakerjaan pada Disnaker provinsi dengan Disnaker kota/kabupaten.

"Perihal SDM terkait posko THR, Ombudsman RI menemukan maladministrasi terkait jumlah SDM Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan yang jumlahnya terbatas," tuturnya.

Pilihan Editor: Terkini: Budiman Sudjatmiko Dikecam karena Harga Pertalite, Gagah-gagahan Bawa Pistol ala Dirut BUMN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

8 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

9 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

10 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

15 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

15 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

15 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

15 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

16 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

16 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

17 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya