Jokowi Bagikan Sembako ke Pengemudi Ojol, SPAI: Seharusnya Jadi Contoh Kementerian Ketenagakerjaan

Selasa, 18 April 2023 10:22 WIB

Presiden Joko Widodo ditemani Menteri BUMN Erick Thohir menyaksikan penyerahan bantuan paket sembako bagi para pengemudi ojek daring atau ojol di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 13 April 2023. FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menanggapi soal pembagian Sembako oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada ratusan pengemudi ojek online (Ojol). Menurutnya, hal tersebut seharusnya menjadi contoh bagi Kementerian Ketenagakerjaan untuk lebih memperhatikan nasib para pengemudi Ojol.

"Seharusnya dijadikan contoh oleh Kementerian Ketenagakerjaan, bukan justru menyatakan bahwa pengemudi Ojol tidak berhak mendapatkan THR dengan alasan hubungan kemitraan," tutur Lily kepada Tempo pada Senin, 17 April 2023.

Lily menilai hubungan kemitraan yang ditetapkan sepihak oleh perusahaan angkutan online atau aplikator hanya untuk menutupi hubungan kerja yang sesungguhnya terjadi. Alhasil, aplikator memperoleh profit dengan mengabaikan hak-hak pekerja Ojol.

Lily mengungkapkan selama ini aplikator telah mengabaikan hak para pengemudi seperti upah minimum, jam kerja 8 jam, upah lembur, cuti haid dan melahirkan. Ditambah tidak adanya hak membentuk serikat pekerja seperti yang diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.

Menurut Lily, seharusnya hubungan antara aplikator dengan pengemudi Ojol memenuhi tiga unsur hubungan kerja yaitu pekerjaan, perintah dan upah. Begitupun terhadap pengemudi angkutan online lainnya seperti kurir, baik roda dua maupun roda empat.

Advertising
Advertising

Ketiga unsur tersebut yang diatur Undang-undang Ketenagakerjaan, dalam praktiknya telah ditetapkan aplikator di dalam aplikasi yang digunakan pengemudi saat menjalankan pekerjaan. Alhasil, customer tidak dapat berinteraksi dengan pengemudi Ojol tanpa aplikasi buatan aplikator.

Karena itu, semua perintah yang ada di dalam aplikasi wajib dijalankan oleh pengemudi Ojol. Imbasnya, bila pekerjaan mengantarkan penumpang, barang, dan makanan tidak diselesaikan sesuai ketentuan di aplikasi, pengemudi Ojol akan terkena sanksi. Di antaranya sanksi denda, suspend, hingga putus mitra atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Ini jelas menandakan bahwa kendali penuh ada di dalam aplikasi yang diatur oleh aplikator," ucap Lily. Kondisi tersebut membuat pengemudi Ojol tidak bebas untuk melakukan pekerjaan di dalam aplikasi karena ketiga unsur hubungan kerja tersebut telah ditetapkan oleh aplikator.

Karena itu, ia menilai momen menjelang lebaran tahun ini adalah kesempatan bagi Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan sebagai pembantu Presiden untuk membuktikan bahwa negara hadir memenuhi hak-hak pekerja. Ia berharap upaya itu dilakukan dengan menetapkan status pekerja bagi pengemudi Ojol, bukan mitra aplikator. Sehingga, para pengemudi Ojol bisa mendapatkan haknya termasuk tunjangan hari raya.

Baca juga: Istana Klarifikasi Pidato Jokowi di Jerman: Penutupan Seluruh PLTU pada 2050, Bukan 2025

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.




Berita terkait

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

2 jam lalu

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

5 jam lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

8 jam lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

8 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

9 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

12 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

12 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

14 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

17 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

1 hari lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya