Persiapan Biaya Mudik Lebaran, Ini Jenis Barang yang Bisa Digadai di Pegadaian

Selasa, 18 April 2023 07:02 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Lebaran adalah salah satu momen yang dinantikan umat muslim di Indonesia. biasanya diramaikan dengan tradisi mudik atau pulang kampung.

Namun, persiapan mudik lebaran yang memerlukan biaya cukup besar, terkadang bisa menjadi beban bagi sebagian orang. Bagi yang memerlukan dana tambahan untuk membiayai perjalanan mudik, salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah gadai di Pegadaian.

Pegadaian dikenal sebagai lembaga pegadaian yang dapat memberikan pinjaman dana dengan menggadaikan barang sebagai jaminan. Selama masa mudik Lebaran, terdapat beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian untuk memperoleh dana tambahan.

Berikut adalah beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian selama masa mudik Lebaran.

1. Emas dan Perhiasan

Advertising
Advertising

Emas dan perhiasan adalah salah satu barang yang paling umum digadaikan di Pegadaian. Selama masa mudik Lebaran, emas dan perhiasan bisa menjadi pilihan untuk digadaikan, terutama bagi mereka yang memiliki stok emas atau perhiasan yang tidak digunakan. Pegadaian biasanya menerima emas dan perhiasan dalam bentuk cincin, gelang, anting, dan lainnya sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dana.

2. Elektronik

Selain emas dan perhiasan, Pegadaian juga menerima gadai barang elektronik. Barang elektronik seperti laptop, smartphone, kamera, dan televisi dapat digadaikan untuk mendapatkan dana tambahan selama masa mudik Lebaran. Pegadaian biasanya menerima barang elektronik yang masih dalam kondisi baik dan berfungsi dengan baik sebagai jaminan untuk pinjaman dana.

3. Kendaraan Bermotor

Selain itu, bagi yang memiliki kendaraan bermotor seperti motor atau mobil, Pegadaian juga menyediakan layanan gadai kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor dapat digadaikan untuk memperoleh dana tambahan selama masa mudik Lebaran. Namun, perlu diingat bahwa proses gadai kendaraan bermotor di Pegadaian biasanya melibatkan penyerahan fisik kendaraan kepada Pegadaian selama masa pinjaman berlangsung.

4. Alat Musik

Bagi yang memiliki alat musik yang tidak digunakan atau jarang dipakai, alat musik seperti gitar, drum, atau keyboard juga bisa menjadi pilihan untuk digadaikan di Pegadaian. Alat musik yang masih dalam kondisi baik dan memiliki nilai jual yang tinggi dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman dana selama masa mudik Lebaran.

5. Barang Berharga Lainnya

Selain barang-barang yang telah disebutkan di atas, Pegadaian juga menerima gadai barang berharga lainnya seperti peralatan rumah tangga, perhiasan kuno, atau barang antik. Namun, perlu diingat bahwa nilai barang tersebut akan dinilai oleh Pegadaian sebelum disetujui sebagai jaminan untuk pinjaman dana.

Selanjutnya: Begini cara gadai di Pegadaian

<!--more-->

Proses Gadai di Pegadaian

Proses Gadai di Pegadaian Untuk menggadaikan barang di Pegadaian, Anda perlu mengikuti beberapa langkah.

1. Persiapkan barang yang akan digadaikan Pilih barang yang ingin digadaikan, misalnya barang elektronik, perhiasan, kendaraan, atau barang berharga lainnya. Pastikan barang dalam kondisi baik dan lengkap dengan aksesoris atau dokumen yang diperlukan.

2. Kunjungi kantor Pegadaian terdekat Cari kantor Pegadaian terdekat di lokasi Anda. Anda bisa mengakses website resmi Pegadaian atau menggunakan aplikasi Sahabat Pegadaian untuk menemukan lokasi kantor Pegadaian terdekat.

3. Bawa barang yang akan digadaikan ke kantor Pegadaian Bawa barang yang akan digadaikan ke kantor Pegadaian terdekat. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), dokumen kepemilikan kendaraan, dan dokumen lainnya sesuai dengan jenis barang yang digadaikan.

4. Proses penilaian nilai gadai Barang yang dibawa akan dinilai oleh petugas Pegadaian untuk menentukan nilai gadai. Penilaian nilai gadai didasarkan pada kondisi barang, jenis barang, dan nilai pasarnya. Setelah nilai gadai ditentukan, Anda akan diberikan informasi tentang jumlah pinjaman yang bisa diberikan.

5. Persetujuan dan penandatanganan perjanjian gadai Setelah nilai gadai disepakati, Anda akan diminta untuk menandatangani perjanjian gadai yang berisi detail tentang barang yang digadaikan, jumlah pinjaman, jangka waktu gadai, bunga, dan biaya administrasi. Pastikan Anda membaca dan memahami perjanjian gadai sebelum menandatanganinya.

6. Terima dana pinjaman Setelah perjanjian gadai ditandatangani, Anda akan menerima dana pinjaman sesuai dengan nilai gadai yang disepakati. Dana pinjaman bisa diberikan dalam bentuk uang tunai atau transfer ke rekening bank Anda.

7. Simpan bukti gadai dengan baik Pegadaian akan memberikan bukti gadai berupa sertifikat gadai atau tanda terima. Simpan bukti gadai dengan baik, karena bukti ini akan digunakan untuk mengambil kembali barang yang digadaikan setelah pinjaman lunas.

8. Lunasi pinjaman dan ambil kembali barang gadai Untuk mengambil kembali barang gadai, Anda harus melunasi pinjaman beserta bunga dan biaya administrasi sesuai dengan perjanjian gadai. Setelah pinjaman lunas, Anda bisa mengambil kembali barang gadai dengan menyerahkan bukti gadai yang telah disimpan sebelumnya.

Pilihan Editor: Cicil Emas di Pegadaian, Syarat Ketentuan dan Kelebihannya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

2 hari lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

3 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

4 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu ke level Rp 1.310.000.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

5 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

5 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini stagnan dengan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

5 hari lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

6 hari lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

6 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.326.000 per Gram

7 hari lalu

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.326.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam stagnan di level Rp 1.326.000 per gram dalam perdagangan Ahad, 28 April 2024

Baca Selengkapnya

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

7 hari lalu

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.

Baca Selengkapnya