BPOM: Banyak Produk Ritel Tidak Sesuai Ketentuan

Senin, 17 April 2023 13:03 WIB

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta saat membeli makanan pedagang untuk dijadikan sampel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 3 April 2023. BBPOM DKI Jakarta melakukan pemeriksaan sampel makanan dan minuman untuk berbuka puasa yang dijual pedagang untuk mengantisipasi adanya bahan-bahan berbahaya seperti formalin, borax, rhodamin b dan methanyl yellow. Kegiatan tersebut rutin dilakukan saat bulan Ramadan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar pengawasan produk pangan di seluruh Indonesia sejak 13 Maret hingga 19 April 2023. Hingga 6 April 2023, pemeriksaan sudah dilakukan di 2.600 sarana perdagangan. Rinciannya sebanyak 12 gudang impor, 11 gudang e-commerce, 337 distributor, dan lebih dari 2.200 sarana ritel.

"Hasilnya sekitar 28 persen ditemukan produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan. Paling banyak dari sarana ritel," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers Hasil Pengawasan Rutin Pangan Ramadan dan Jelang Hari Raya Idulfiti 1444H/Tahun 2023 yang digelar virtual, Senin, 17 April 2023.

"Temuan ini akan dtindaklanjuti dengan pembinaan maupun penegakan hukum jika memenuhi persyaratan," ujarnya.

Penny mengatakan, produk yang tidak sesuai ketentaun tersebut mayoritas ditemukan di wilayah Indonesia bagian timur. Terutama di wilayah perbatasan dan kepulauan. "Ditemukan produk pangan rusak, produk pangan kadaluarsa," kata dia.

Umumnya, lanjut Penny, produk tidak sesuai ketentuan tersebut berupa produk minuman kemasan, kopi, teh, bahan tambahan pangan, minuman cair, susu kental manis, susu UHT, minuman susu dengan kadungan cokelat dan olahan, hingga produk ikan dalam kaleng. Selain itu, ada produk obat tradisional yang banyak diproduksi di sarana ilegal atau yang tidak diawasi BPOM.

Advertising
Advertising

Penny juga mengatakan BPOM menemukan minuman serbuk kopi dan produk herbal yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Terlebih, banyak kasus gagal ginjal, penyakit hati, dan sebagainya yang dikaitkan dengan penggunaan tidak sesuai aturan dalam aturan obat-obatan dalam produk minuman.

Selain produk rusak, produk kadaluarsa, dan produk mengandung BKO, BPOM menemukan produk-produk tanpa izin edar. Produk tersebut kemungkinan berupa produk impor ilegal yang merugikan secara ekonomi bagi dunia usaha, juga menimbulkan ketidakadilan dalam persaingan. "Dan karena ini melanggar aturan dan ilegal, kita juga tidak tahu apa yang terkadung di dalamnya," tutur Penny.

"Seperti minuman teh untuk turunkan berat badan, harus hati-hati juga. Pastikan ada izin edar dari BPOM karena bisa saja mengandung BKO," ucap Penny.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

2 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

5 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

7 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

8 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

9 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

11 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

14 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

16 hari lalu

Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

APEC Workshop ini diikuti oleh para delegasi negara di kawasan Asia Pacifik.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

17 hari lalu

Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya