Begini Cara Membuat QRIS bagi Pemilik Usaha

Editor

Nurhadi

Kamis, 13 April 2023 13:33 WIB

Ilustrasi Website Usaha Qaris/Qaris

TEMPO.CO, Jakarta - QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR yang digunakan untuk pembayaran elektronik di Indonesia. Bila Anda memiliki usaha, ada baiknya usaha Anda dilengkapi dengan QRIS supaya memudahkan pelanggan atau konsumen melakukan transaksi pembayaran.

Penggunaan QRIS pada usaha Anda juga terbilang lebih aman dan memudahkan. Terutama dalam proses transaksi, selama ada koneksi internet, pembayaran menggunakan QRIS lebih cepat dan terjamin bila dibandingkan menggunakan uang tunai atau kartu.

Lantas, bagaimana cara membuat QRIS bagi pemilik usaha?

Mengutip situs resminya, sebelum Anda melakukan pendaftaran membuat QRIS usaha Anda, ada beberapa berkas atau dokumen yang perlu dipersiapkan. Berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk daftar kategori Badan Usaha:

  • File gambar berupa KTP sesuai nama pemilik usaha
  • Nomor KK sesuai KTP terdaftar (diinputkan pada tahap ke-5)
  • File gambar berupa Akta perusahaan sesuai nama badan usaha
  • File gambar berupa NPWP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
  • File gambar berupa surat kuasa asli (bila Anda adalah wakil yang ditunjuk oleh badan usaha).

Setelah semua dokumen atau berkas terpenuhi, selanjutnya melakukan pendaftaran untuk membuat QRIS bagi pemilik usaha. Berikut langkah-langkah untuk membuat QRIS:

Advertising
Advertising

1. Pastikan Anda telah memiliki rekening bank usaha dan sudah terdaftar sebagai merchant di bank tersebut. Bank akan memberikan QRIS ID yang terdiri dari 16 digit.

2. Unduh aplikasi QRIS.id di ponsel Anda.

3. Daftar dan lengkapi data diri serta informasi usaha di aplikasi QRIS.id.

4. Setelah proses pendaftaran selesai, bank akan memvalidasi data dan mengaktifkan QRIS ID Anda.

5. Buatlah kode QRIS dengan QRIS ID Anda menggunakan generator QRIS yang tersedia di aplikasi QRIS.id.

6. Tempelkan kode QRIS pada toko atau tempat usaha Anda.

Setelah langkah-langkah di atas, pelanggan dapat melakukan pembayaran menggunakan aplikasi dompet digital yang terdaftar di QRIS, seperti GoPay, OVO, DANA, dan lainnya dengan cara memindai kode QRIS yang terdapat pada toko atau tempat usaha Anda. Pembayaran akan langsung masuk ke rekening bank usaha Anda.

Pastikan kode QRIS selalu terlihat jelas dan mudah diakses oleh pelanggan untuk memudahkan proses pembayaran. Selain itu, pastikan Anda memperbarui informasi usaha dan kode QRIS secara berkala agar selalu sesuai dengan data terbaru.

Pilihan Editor: 5 Langkah Mudah Cara Membuat QRIS

Berita terkait

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

5 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

16 hari lalu

Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti.

Baca Selengkapnya

KCIC Hadirkan Layanan Kereta Makan di Perjalanan Whoosh, Pembayaran Baru Bisa Tunai

27 hari lalu

KCIC Hadirkan Layanan Kereta Makan di Perjalanan Whoosh, Pembayaran Baru Bisa Tunai

KCIC menghadirkan layanan kereta makan, sehingga penumpang tidak perlu khawatir kelaparan di perjalanan kereta cepat Whoosh.

Baca Selengkapnya

2 Cara Bayar Tol Tanpa Kartu yang Praktis dan Anti Ribet

28 hari lalu

2 Cara Bayar Tol Tanpa Kartu yang Praktis dan Anti Ribet

Saat mudik atau melakukan perjalanan jauh, bisa saja kartu tol ketinggalan. Tak perlu khawatir, ada cara bayar tol tanpa kartu. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Cara Bayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Pakai OBU

29 hari lalu

Cara Bayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Pakai OBU

Anda lupa tidak bawa kartu e-tol? Jangan panik. Anda bisa bayar jalan tol tanpa kartu menggunakan OBU. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Menggunakan Feri Penyeberangan Antar Pulau, Bagaimana Caranya?

35 hari lalu

Mudik Lebaran Menggunakan Feri Penyeberangan Antar Pulau, Bagaimana Caranya?

Mudik Lebaran 2024 banyak pula yang harus menyeberang antar pulau, Bagaimana cara membeli tiket penyeberangan?

Baca Selengkapnya

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

38 hari lalu

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

Ini syarat untuk gadai emas di Pegadaian. Ketahui bunga dan cara 3 jenis pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Baznas secara Online

49 hari lalu

Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Baznas secara Online

Masyarakat dapat membayar zakat fitrah secara mudah melalui berbagai saluran, termasuk pembayaran online melalui Baznas.

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

53 hari lalu

Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Kementerian Ketenagakerjaan segera mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR bagi gubernur di seluruh Indonesia untuk diteruskan kepada para pengusaha.

Baca Selengkapnya

7 Tips Buka Usaha Rental PS, Jadi Peluang Usaha yang Menjanjikan

58 hari lalu

7 Tips Buka Usaha Rental PS, Jadi Peluang Usaha yang Menjanjikan

Bagi Anda yang berencana membuka bisnis, usaha rental PS bisa jadi pilihan. Namun, sebelum itu, ketahui dulu tips buka usaha rental PS berikut ini.

Baca Selengkapnya