Kepala Otorita IKN Beberkan Dua Mekanisme untuk Dapatkan Lahan IKN Seluas 256.000 Hektare

Senin, 3 April 2023 15:11 WIB

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menjelaskan dua mekanisme yang digunakan dalam mendapatkan lahan pembangunan IKN. Dua cara itu meliputi pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah untuk mengamankan lahan seluas 256.000 hektare.

“Yang 256 ribu hektare, 65 persen atau hampir 2 per tiganya berupa hutan tropis. Jadi banyak di bagian IKN akan dilakukan reforestasi atau penghutanan kembali,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin, 3 April 2023.

Ia menyebutkan hanya 25 persen dari luas area 256 ribu hektare yang akan dibbangun. Hal tersebut sesuai dengan rencana yang meliputi sembilan generator ekonomi di IKN.

Dengan demikian, kata Bambang, pada 2024 diharapkan IKN menjadi super hub, sehingga pengembangan ekonomi Indonesia terdistribusi dengan baik. Jawa sentris pun diharapkan bisa berubah menjadi Indonesia sentris pada tahun 2045.

“IKN menjadi super hub untuk mewujudkan itu,” ujar Bambang.

Advertising
Advertising

Saat ini, menurut Bambang, sebanyak 36.150,03 hektare hutan yang akan dibebaskan berada di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Untuk itu, KLHK telah melakukan validasi dan verifikasi. Hasilnya, asil masih ada penguasaan lahan di areal pelepasan kawasan hutan atau clean and clear.

Berikutnya, kata Bambang, pelepasan kawasan hutan akan dilakukan oleh KLHK kepada Otorita IKN melalui penandatanganan berita acara serah terima.

“Tim terpadu yang melakukan validasi dan verifikasi ini yang sudah dilakukan dalam minggu lalu bagaimana proses 36 ribu ini sudah clean and clear untuk segera diserahkan ke kami,” ujar Bambang.

BIla penandatangan berita acara serah terima telah dilakukan, berikutnya maka Kementerian Keuangan akan mencatatnya sebagai barang milik negara (BMN) dan aset dalam penguasaan (ADP). Artinya aset tersebut bisa dikembangkan lebih lanjut penggunaannya sesuai peruntukan yang tercantum dalam peraturan.

ANTARA

Pilihan Editor: Dua Investor Bangun 15 Tower Hunian ASN di IKN Senilai Rp 3,22 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

1 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

6 jam lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

8 jam lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

11 jam lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

11 jam lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

1 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

1 hari lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya