Biaya Komisi Ojol Kembali Jadi 20 Persen, SPAI: Aplikator Masih Potong Penghasilan Driver Hingga 40 Persen

Sabtu, 1 April 2023 21:05 WIB

Sejumlah pengemudi taksi online berunjuk rasa di depan kantor Gojek, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Pengemudi taksi online Gojek dan Grab yang tergabung ke dalam berbagai komunitas menyampaikan tuntutan antara lain penyesuaian tarif mengikuti kenaikan harga BBM dan meminta para aplikator mengurangi biaya jasa aplikasi menjadi 10-15 persen. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati kembali buka suara soal potongan komisi yang diterapkan aplikator pada para pengemudi ojek online atau ojol. Lily berujar penghasilan pengemudi ojol hingga saat ini tak kunjung membaik lantaran regulasi batas maksimal biasa komisi tersebut kembali menjadi 20 persen.

Walaupun sudah ditetapkan maksimal 20 persen, ujarnya, tetap saja aplikator melanggar ketentuan tersebut dengan melakukan potongan kepada pengemudi ojol lebih dari 20 persen. Potongan yang memberatkan pengemudi ojol tersebut di kisaran 22-40 persen dalam setiap orderan.

"Pendapatan pengemudi ojol yang pas-pasan disebabkan karena regulasi pemerintah yang tidak berpihak kepada pengemudi ojol," tutur Lily melalui keterangannya kepada Tempo, Sabtu, 1 April 2023.

Seperti diketahui, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 telah menurunkan potongan komisi atau biaya sewa penggunaan aplikasi menjadi 15 persen dari sebelumnya 20%. Namun, Lily berujar aturan tersebut dirubah kembali melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 hanya dalam waktu 2 bulan kemudian.

Menurutnya, regulasi tersebut membuat kesejahteraan pengemudi ojol tidak kunjung berubah menjadi lebih baik. Adapun, ia menilai perubahan aturan itu mengikuti kemauan aplikator ketimbang mensejahterakan pengemudi ojol.

Advertising
Advertising

Lily menilai praktik yang merugikan pengemudi ojol ini terjadi karena status mitra yang melekat pada pengemudi ojol. Sementara itu, aplikator terus berusaha meraih profit yang sebesar-besarnya dengan tidak mempekerjakan pengemudi ojol dengan status pekerja.

Ia mengungkapkan kondisi ini menyebabkan pengemudi ojol mengalami ketidakpastian pendapatan. Pasalnya, para pengemudi tidak memiliki jaminan pendapatan bulanan seperti upah minimum yang layak. Karena itu juga, tuturnya, pengemudi ojol dipaksa untuk bekerja lebih dari 8 jam kerja, bahkan hingga 17 jam.

Terlebih bagi pengemudi ojol perempuan, Lily mengungkapkan kondisi eksploitatif ini semakin buruk karena tidak adanya cuti haid, melahirkan, dan menyusui. "Praktis pengemudi ojol perempuan kehilangan pendapatan karena dihitung tidak bekerja atau off bid," ucapnya.

Dengan demikian, Lily pun menilai aplikator tidak memenuhi hak-hak pengemudi ojol sebagai pekerja. Hak-hak tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Hak untuk mendirikan serikat pekerja pun, menurutnya, otomatis hilang. Padahal, hak berserikat dinilai penting agar bila terjadi perselisihan dapat diselesaikan melalui perundingan. "Sehingga aplikator tidak semena-mena melakukan putus mitra (PHK) terhadap pengemudi ojol," ucap Lily.

Pilihan Editor: Driver Ojol Wanita Tewas akibat Kecelakaan, Disenggol Motor Sport

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

11 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

11 hari lalu

Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

Ada tiga kategori utama pemicu distraksi saat mengemudi, visual, fisik, dan kognitif. Berikut sembilan hal yang bisa mengalihkan perhatian di jalan.

Baca Selengkapnya

Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

17 hari lalu

Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan

Baca Selengkapnya

Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

19 hari lalu

Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

Berikut sejumlah saran ahli gizi buat pemudik yang baru akan melakukan perjalanan balik dengan kendaraan pribadi agar selamat sampai tujuan.

Baca Selengkapnya

5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

22 hari lalu

5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

Berkendara malam hari saat arus balik bisa menjadi pengalaman menantang dan berisiko. Persiapan matang sangat penting untuk keselamatan keluarga.

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

24 hari lalu

Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

Kelanjutan investigasi kejadian kecelakaan tunggal oleh bus Rosalia Indah ini bakal diteliti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

26 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Tips Berkendara di Jalan Lurus Saat Mudik

26 hari lalu

Tips Berkendara di Jalan Lurus Saat Mudik

saat mudik, jalan tol yang lurus sering membuat pengendara lengah. Apalagi kondisi jalan yang lengang akan membuat terbuai untuk makin tancap gas.

Baca Selengkapnya