Gubernur Bali Kirimi Luhut Surat Soal Pembangunan Terminal LNG, Apa Isinya?

Sabtu, 1 April 2023 19:28 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) didampingi Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku di kawasan Jimbaran, Badung, Bali, Jumat 10 September 2021. Luhut Binsar Pandjaitan meninjau dan meresmikan TPST Samtaku serta berharap teknologi dan proses pengelolaan sampah TPST terbesar di Bali itu dapat diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia untuk mengatasi permasalahan timbunan sampah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Surat tersebut berisi hasil kajian aspek keamanan, keselamatan operasi dan pelayaran dalam pembangunan terminal khusus LNG di Sidakarya, Denpasar, Bali.

"Hasil kajian menyatakan tidak ada isu lingkungan yang muncul dalam proses pembangunan terminal khusus LNG," tutur Wayan dalam keterangannya pada Sabtu, 1 April 2023.

Menurut Wayan, kajian telah dilakukan sesuai dengan penjelasan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Adapun penjelasan Siti, kata Wayan, tertuang dalam laporannya kepada Luhut.

Wayan mengirim surat itu pada 29 Maret 2023. Dia mengatakan kajian tersebut dilakukan oleh berbagai lembaga, diantaranya Universitas Udayana, Institut 10 November, Surabaya, PT JGC Indonesia, PT PLN Engineering dan PT Rinder Energia.

Dokumen-dokumen hasil kajian juga telah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup pada 30 September 2022. Dokumen itu, tutur Wayan, meliputi laporan status tindak lanjut proses persetujuan Lingkungan Rencana Terminal Khusus LNG di Bali.

Advertising
Advertising

Dia mengklaim proses pembangunan terminal LNG di Sidakarta, Bali sudah melalui kajian detil dan komprehensif. Sehingga, menurutnya, tidak ada isu lingkungan yang muncul dalam rencana tersebut.

Wayan menyebut desain terminal telah dilakukan beberapa penyesuaian. Terminal LNG yang semula berlokasi di Tahura Ngurah Rai menjadi floating storage dan pipa untuk mengalirkan LNG ditanam 10-15 meter. "Sehingga tidak mengganggu Mangrove,” kata dia.

Lebih lanjut, ia berujar Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar juga sudah melakukan pembahasan menyeluruh dan harmonisasi dengan melibatkan desa adat dan masyarakat.

Harmonisasi yang dilakukan pemerintah daerah itu, kata Wayan ditujukan untuk penataan wilayah perairan Serangan, Pengembangan pelabuhan Pariwisata Serangan, Terminal Khusus Pariwisata Intaran, dan terminal LNG. Seluruhnya, tertuang dalam Berita Acara Harmonisasi Rencana Induk Pelabuhan Laut Serangan dan Terminal Khusus LNG Sidakarya.

Wayan juga mengklaim masyarakat sudah sangat memahami pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga tidak ada kontroversi lagi. "Justru malah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," ucap dia.

Klaim tersebut, kata Wayan, tertuang dalam berita acara konsultasi publik Desa Adat Intaran Sanur, Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Sesetan dan desa Adat Serangan. Dia menilai masyarakat mendukung pembangunan itu lantaran Terminal LNG Sidakarya yang ada di Bali merupakan kepentingan strategis berdimensi jangka panjang.

Dia menuturkan pembangunan Terminal Khusus LNG selaras dengan rencana program energi bersih yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

Dengan demikian, dalam suratnya Wayan menuliskan harapannya agar Luhut mempertimbangkan kembali surat rekomendasinya. Selain itu, dia juga meminta dukungan agar proses pembangunan terminal khusus LNG di Bali dapat segera terlaksana.

Pilihan Editor: Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

5 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

6 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

6 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

7 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

16 jam lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

19 jam lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya