Melongok Isi Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu yang Sempat Viral
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Sabtu, 1 April 2023 09:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Surat terbuka aduan yang mengatasnamakan milenial Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Surat aduan yang menyoroti dugaan pelanggaran para pejabat di institusi itu disebut berlangsung selama Januari-Desember 2022.
Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan atau Kemenkeu telah mengambil tindakan dan tidak menemukan adanya oknum pegawai yang dimaksud. Berikut inti dari surat terbuka yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed itu.
Inti surat terbuka
"Setelah pandemi Covid-19 berakhir dan dibukanya arus lalu lintas penumpang dari luar negeri melalui pelabuhan udara dan pelabuhan laut di awal Januari 2022, terjadi lonjakan signifikan dan otomatis adanya barang bawaan penumpang. DJBC akhirnya mengeluarkan PER-13/BC/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Tatacara Pemberitahuan dan Pendaftaran Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean. Terkait pemberitahuan dan pendaftaran IMEI atas HKT tersebut, dalam Pemberitahuan Pabean (BC2.2) diberlakukan pembebasan USD 500 sesuai per-09/BC/2018 tanggal 30 April 2018.
Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan (P2) BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara. Di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menerapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan. Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tesebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas.
Hal ini diketahui sampai ke kepala kantor wilayah (eselon II) dan tidak dilakukan tindakan tegas terkait hal tersebut karena demi menjaga nama baik institusi. Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya eselon II telah berkoordinasi ke daerah terkait hal tersebut agar tidak melebar dan cukup ditutupi.”
Selanjutnya: Ditjen Bea Cukai tak temukan oknum
<!--more-->
Ditjen Bea Cukai tak temukan oknum dimaksud
Atas surat aduan tersebut, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu telah mengambil tindakan. Hasilnya, Ditjen Bea Cukai tidak menemukan adanya oknum pegawai yang dimaksud surat terbuka aduan tersebut.
“Masukan mengenai Kualanamu itu kami tegaskan bahwa teman-teman langsung mendalami. Dan dari pendalaman teman-teman kemudian tidak ditemukan pegawai di Kualanamu (yang dimaksud surat tersebut),” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, dalam Media Briefing Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Jumat, 31 Maret 2023 kemarin.
Askolani mengatakan justru menemukan foto pegawai Ditjen Bea Cukai di Bandara Kualanamu yang dimanfaatkan untuk mengangkat isu tersebut. Bahkan, kata dia, pihaknya sampai meminta Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) untuk mendalami foto tersebut.
“Kami tegaskan bahwa untuk pengawasan itu konsisten sudah dilakukan kami di Bea Cukai,” ucap dia.
MOH. KHORY ALFARIZI | ANDRY TRIYANTO
Pilihan Editor: Tanggapi Surat Terbuka Aduan Pegawai Milenial, Dirjen Bea Cukai: Kami Tidak Pernah Diam Merapikan di Dalam
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.