Irjen Kemenkeu Beberkan Tiga Lini Pengawasan Pegawai Kemenkeu Bermasalah
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 1 April 2023 10:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sistem kerangka kerja untuk melakukan pengawasan terhadap pegawainya. Menurut dia, Itjen bukan satu-satunya pengawas pegawai di Kemenkeu.
"Karena kita mengadopsi model tiga lini pengawasan. Yakni pengawasan atasan langsung, unit kepatuhan internal, Itjen Kemenkeu lini ketiga, Kita berkalobrasi," ujar Awan dalam Media Briefing Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Maret 2023.
Dalam sistem tersebut, Awan menuturkan, Kemenkeu memiliki kelompok pencegahan dan pendidikan. Selain itu untuk mendeteksi pencegahan ada Whistleblowing System (WISE) untuk pengaduan, termasuk laporan harta kekayaan (LHK), dan lain sebagainya.
Semuanya bisa dipetakan risikonya yang dibagi menjadi beberapa warna yakni merah pegawai risiko tinggi, kuning pegawai risiko sedang, dan hijau risiko rendah.
"Di mana elemen (pengawasannya) ada sekitar 7 atau 8 termasuk LHK, track record, juga informasi-informasi," ucap Awan. Itu, menurut dia, kegiatan rutin, dan pemeriksaan dilakukan setiap hari.
Untuk pengawasan jemput bola, Awan menuturkan, Itjen Kemenkeu juga melakukan permintaan dan inquiry ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Bahkan, Itjen Kemenkeu sering melakukan itu, yang merupakan bagian dari menjalankan sistem dalam rangka profiling pegawai dan sifatnya dinamis.
Selanjutnya: "Ada orang (pegawai) yang warna hijau bisa jadi..."