Dugaan Korupsi BTS Bakti, Partai Nasdem Pecat Johnny Plate jika Terbukti Terlibat
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Agung Sedayu
Jumat, 31 Maret 2023 16:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan partainya akan memecat setiap anggota yang terbukti terlibat kasus korupsi. Hal yang sama juga berlaku untuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerrard Plate. Johnny Plate adalah menteri dari Partai Nasdem. Dia kini sedang diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi 2020-2022.
"Jika nanti dia (Johnny Plate) secara hukum terbukti bersalah, akan dipecat. Kalau tidak dipecat, ya, mengundurkan diri. Itu sudah otomatis," kata Ahmad Ali kepada Tempo, Jumat, 31 Maret 2023.
Ahmad Ali mengatakan pernah menanyakan perkara dugaan korupsi BTS Bakti ini langsung ke Johnny Plate. Saat itu Johnny Plate menjawab bahwa dia tidak memiliki hubungan dan kaitan dengan kasus tersebut. “Apa kami harus tidak mempercayai?” kata Ahmad Ali.
Kejaksaan Agung telah dua kali memeriksa Johnny Plate. Selain itu, adik Johnny Plate, Gregorious Alex Plate juga ikut diperiksa. Gregorious Plate diduga menerima duit fasilitas proyek BTS Bakti. Dia telah mengembalikan Rp 534 juta ke Kejaksaan Agung.
Sedangkan Johnny Plate diduga pernah meminta setoran dari proyek BTS Bakti. Berdasarkan salinan dokumen pemeriksaan, Johnny Plate diduga pernah meminta dana operasional Rp 500 juta kepada Direktur Utama Bakti Kominfo Achmad Anang Latif.
Permintaan tersebut disampaikan Menteri Johnny Plate saat Anang menemuinya di ruang kerja Plate, di lantai tujuh Gedung Kementerian Komunikasi sekitar Januari dan Februari 2021.
Pada saat itu Plate bertanya apakah Happy Endah Palupy, Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo yang merangkap sebagai asisten Plate, sudah menyampaikan sesuatu kepada Anang.
Anang lantas bertanya mengenai apa. Selanjutnya Johnny Plate mengatakan tentang dana operasional tim pendukung menteri. “Sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” ujar Anang menirukan perkataan Johnny Plate.
Selanjutnya: Tidak lama setelah itu ...
<!--more-->
Tak lama setelah itu, Anang menemui Irwan Hermawan untuk dicarikan solusi sekaligus memberikan informasi kepada siapa duit disetorkan. Anang mengaku tidak tahu apakah permintaan dana operasional tersebut akhirnya dipenuhi atau tidak. Namun pada Februari 2021, Plate sempat bertanya mengenai duit operasional tersebut.
“Ini penting untuk kerja anak-anak,” ujar Anang menirukan Johnny Plate. Menurut Anang, sejak saat itu Johnny Plate tidak pernah bertanya lagi tentang uang setoran untuk operasional tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan Irwan, Direktur PT Solitechmedia Synergy Ronald Abdi Nurhadi mengatakan perusahaanya tidak terkait dengan proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo. “Irwan bertindak dalam kapasitasnya secara pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PT Solitechmedia Synergy,” kata Ronald melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Maret lalu.
Kuasa hukum Anang Latif, Kresna Hutauruk, enggan berkomentar ihwal materi perkara dugaan korupsi yang menimpa kliennya. Dia beralasan, proses penyidikan di Kejagung sedang berjalan. “Intinya, klien kami siap mengikuti segala proses hukum yang sedang dan akan berjalan,” kata Kresna kepada Tempo, Sabtu, 25 Maret 2023.
Sedangkan Johnny Plate di sejumlah kesempatan tidak bersedia berkomentar. “Saya sudah memberi keterangan sebagai saksi. Terkait substansi, itu wewenang Kejaksaan Agung,” ujar Johnny Plate usai diperiksa Kejaksaan Agung pada 15 Maret lalu.
Baca juga: Kasus Korupsi BTS Bakti, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.