Dugaan Korupsi BTS Kominfo, BPK Temukan Kejanggalan Pemenang Proyek

Jumat, 31 Maret 2023 15:32 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) bersiap memasuki kendaraannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pembangunan ribuan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika bermasalah sejak perencanaan hingga pelaksanaan.

Dari hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja Tahun Anggaran 2021 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam penentuan para pemenangan proyek.

Misalnya, pada konsorsium Fiberhome-Telkominfra-Multi Trans Data yang memenangi proyek pengerjaan BTS di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku. Dalam temuan BPK, disebutkan bahwa status Fiberhome Technologies Indonesia (FTI) tidak memenuhi kualifikasi sebagai technology owner atau pemilik teknologi sebagaimana dinyatakan dalam dokumen prakualifikasi.

Dalam dokumen pengajuan proyek, FTI memang menyampaikan pengalamannya dalam membangun BTS. Namun, berdasarkan hasil temuan BPK, pengalaman pembangunan BTS dalam dokumen tersebut bukan milik FTI. Melampirkan salinan kontrak pengalaman penggunaan teknologi BTS 4G milik perusahaan Datang Mobile Communications Equipment Co., Ltd. (DT).

Persoalan juga ada di konsorsium Lintasarta-Huawei-Surya Energi Indotama yang memegang proyek di wilayah Papua dan Papua Barat. Dari penelusuran BPK, terungkap bahwa dokumen salinan kontrak yang dilampirkan untuk pemenuhan persyaratan kualifikasi teknis tidak lengkap. Sebab, dokumen salinan kontrak yang disampaikan Lintasarta tidak dilengkapi lampiran atau rincian pekerjaan.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Temuan BPK menunjukkan dukungan pemegang saham ZTE tidak sesuai ketentuan

<!--more-->

Selain itu, pengalaman yang disampaikan Huawei juga belum dapat dinilai memenuhi syarat. Sebab, informasi dalam lampiran dokumen kontrak dirahasiakan. Huawei juga tidak mencantumkan nama kontak dan penghubung lima kantor cabang perusahaan sebagaimana dipersyaratkan.

Begitu pula dengan konsorsium Indonesia Bisnis Sejahtera (IBS) dan ZTE yang memegang proyek di wilayah Papua. Temuan BPK menunjukkan bahwa dukungan pemegang saham ZTE tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2019, nilai kekayaan kemitraan IBS-ZTE tercatat sejumlah Rp 2.083.762.939.890 yang terdiri dari kekayaan ZTE Indonesia sebesar Rp 616.443.216.456 dan IBS senilai Rp 1.467.319.723.434.

“Nilai tersebut masih di bawah kekayaan bersih yang dipersyaratkan untuk mengikuti tiga paket pengadaan, yakni sebesar Rp 8,1 triliun,” tulis BPK dalam laporannya.

Selain itu, BPK menemukan dugaan permainan penentuan pemenang proyek. Awalnya, kemitraan IBS-ZTE tidak lolos sebagai pemenang proyek paket 4 dan 5 pembangunan BTS Bakti karena dianggap tidak memenuhi persyaratan teknis dan finansial. Namun, pada 22 Januari 2021, Pokja Pemilihan Pengadaan mengubah ketentuan di dokumen tender.

Perubahan spesifikasi tersebut membuat konsorsium IBS-ZTE yang semula tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi aspek finansial dan teknis. Kemitraan IBS-STE lantas melenggang menjadi pemenang.

“Perubahan spesifikasi teknis tersebut terindikasi bukan didasarkan kepada analisa kebutuhan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, akan tetapi karena spesifikasi teknis yang dimiliki atau dapat disediakan oleh Konsorsium IBS-ZTE,” tulis laporan BPK.

Selanjutnya: tidak bersedia memberikan penjelasan

<!--more-->

Saat dikonfirmasi, Legal Manager PT Fiberhome Technologies Indonesia Ronald Samuel Hunga tidak bersedia berkomentar. Menurut Ronald, perusahaannya tidak bersedia memberikan penjelasan karena kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penanganan di Kejaksaan Agung.

“Apabila kami melakukan wawancara dengan pihak lain selain tim investigasi Kejaksaan Agung, maka hal tersebut menjadi tidak etis dan tidak patut untuk dilakukan oleh kami yang merupakan salah satu saksi kasus dimaksud,” kata Ronald melalui surat yang disampaikan kepada KJI, Senin, 6 Maret 2023.

Hal senada disampaikan Country PR and Editor in Chief at Huawei Indonesia, Damar Harsanto. Perusahaan tidak bersedia melayani permintaan konfirmasi karena kasus BTS Bakti sudah memasuki ranah hukum di Kejaksaan Agung. “Harap maklum. Terima kasih,” kata Damar melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 8 Maret lalu.

Begitupun dengan General Affair and Finance Manager PT Multi Trans Data Triyono Hadi. Triyono, yang meminta Tempo dan KJI untuk meminta keterangan ke pihak Kejaksaan Agung yang saat ini masih melakukan proses penyidikan.

“Kami sangat menghormati tim penyidik Kejaksaan Agung yang bekerja dengan profesional,” kata Triyono, Kamis, 16 Maret 2023. “Karenanya, menurut hemat kami, kurang elok sekiranya kami melaksanakan wawancara dan pemberian data dengan pihak di luar tim penyidik tersebut.”

Sedangkan permintaan konfirmasi ke PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra), Lintas Arta, Surya Energi Indotama, Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS), dan Zhongxing Telecommunication Equipment (ZTE) tidak mendapat tanggapan. Hingga berita ini ditulis, surat permintaan konfirmasi yang disampaikan Tempo dan KJI belum dibalas.

Pilihan editor: Partai Nasdem Tunggu Hasil Pemeriksaan Johnny Plate dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

2 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

2 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Album Solo RM BTS, Wajib Militer hingga Lukisan Yun Hyong-keun

2 hari lalu

Album Solo RM BTS, Wajib Militer hingga Lukisan Yun Hyong-keun

RM BTS akan meluncurkan album solo kedua

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

4 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

11 hari lalu

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

12 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

13 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

13 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

13 hari lalu

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.

Baca Selengkapnya