Tak Ada Edaran Khusus Prokes Covid-19 untuk Ramadan 2023, Muhadjir Effendi: Tetap Antisipasi

Kamis, 30 Maret 2023 10:57 WIB

Sejumlah warga antre dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengambil makanan berbuka puasa gratis di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta, Jumat, 16 April 2021. Sekitar 400-600 paket takjil dibagikan secara gratis selama bulan Ramadan. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menjelaskan bahwa sejauh ini tidak ada edaran khusus berkaitan dengan protokol kesehatan atau prokes Covid-19 selama puasa dan lebaran 2023. Menurut dia, semuanya sudah berjalan seperti biasa, sebelum pandemi Covid-19.

“Tetapi saya mohon semuanya juga tetap menjaga kenyamanan, keamanan, dan juga mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan tertular Covid-19. Karena sampai sekarang juga masih ada yang terjangkit Covid-19,” ujar dia di kantornya, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Maret 2023.

Adapun untuk anjuran melakukan vaksin booster kedua itu masih berlaku. Selain itu, jika ada ketakutan khusus, misalnya di dalam pesawat harus menggunakan masker dan segala macam itu tetap berlaku.

“Tetapi untuk lebih dari itu misalnya kerumunan, kemudian juga harus dipantau dengan dipindai oleh alat pelacak kesehatan, sekarang sudah tidak dibutuhkan lagi,” ucap dia.

Muhadjir juga mengumumkan perubahan waktu hari libur dan cuti bersama lebaran 2023. Dari yang semula cuti bersama dilakukan pada 21, 24, 25, 26 April 2023 sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur dan cuti bersama diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023.

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan pertimbangan menggeser hari libur dan cuti bersama tersebut. Yaitu memberi kesempatan pada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal. “Sehingga dapat terhindar dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkiraan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April,” ujar dia.

Ia menuturkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik dilakukan tiap tahun menjelang Idul Fitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibandingkan tahun lalu, karena pada tahun lalu yang mudik sekitar 85 juta.

“Berkenaan dengan itu melalui rapat tingkat menteri ini, Menteri PAN RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan pada SKB tiga menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023,” tutur dia.

Rapat bersama tiga menteri itu digelar hari ini dan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi Abdullah Azwar Anas; Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah; dan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas.

Perubahan hari libur dan cuti bersama itu, menurut Muhadjir, digeser lebih maju dan ditambah satu hari yaitu pada 19 April 2023. “Jadi disamping dimajukan, ada satu hari yang digeser dari yang di belakang ditaruh di depan, ditambah satu hari lagi sehingga ada penambahan satu hari pada libur Idul Fitri tahun 2023 ini,” tutur dia.

Pilihan Editor: PPKM Dicabut, Masyarakat Kabupaten Tangerang Diminta Tetap Patuhi Prokes

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

7 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

2 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

3 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

8 hari lalu

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.

Baca Selengkapnya