Ditutup Malam ini, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 Serta Persyaratannya
Reporter
Andika Dwi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 29 Maret 2023 20:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Program Kartu Prakerja Gelombang 50 akan ditutup malam ini. Bagi calon peserta yang berminat segera mendaftarkan diri. Melansir akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pemerintah akan menutup gelombang 50 pada pukul 23.59 WIB.
"NANTI MALAM pukul 23.59 WIB Gelombang 50 AKAN DITUTUP! Udah berhasil daftar tapi belum klik "Gabung Gelombang"? Waktunya kamu klik sekarang! Yang belum daftar, yuk langsung daftar segera di www.prakera.go.id supaya kamu #JadiBisa gabung di gelombang seleksi sekarang," tulis @prakerja.go.id, Rabu 29 Maret 2023.
Sebelum mendaftar, ada baiknya perhatikan persyaratan berikut ini.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 50 2023
- WNI dan mengajukan identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Minimal usia Anda 18 tahun
- Anda harus sudah tamat belajar atau tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah
- Anda adalah pencari kerja atau berstatus lain seperti ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula bukan penerima bantuan sosial UKM
- Anda bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD
Dalam mendaftar Prakerja hanya diperbolehkan untuk dua anggota keluarga atau dua KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Selanjutnya: Cara mendaftar kartu prakerja...
<!--more-->
Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Lengkapi data diri seperti alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif
- Jika Anda sudah memiliki akun, cukup masuk (login) menggunakan email dan kata sandi yang Anda daftarkan. Lalu, ketikkan kode verifikasi yang telah dikirim oleh layanan Prakerja melalui email Anda tersebut
- Cara daftar Prakerja 2023 selanjutnya ialah mengikuti tes kemampuan dasar
- Tunggu pembukaan gelombang. Jika sudah tersedia di laman, maka Anda cukup klik “Gabung Gelombang”
- Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda cukup klik tombol "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran telah selesai. Penyelenggara program Kartu Prakerja akan melaksanakan proses evaluasi dan pengumuman kelulusan pada tenggat waktu tertentu.
NIA HEPPY | ALFI MUNA SYARIFAH
Pilihan Editor: Telan Anggaran Rp 59 Triliun, Kartu Prakerja Sumbang PNBP Rp 237,8 Miliar Selama Tiga Tahun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.