Mahfud MD Berkukuh Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Sebut Rp 3,3 Triliun
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 29 Maret 2023 19:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD berkukuh pada pernyataan sebelumnya soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Angka tersebut berbeda dengan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin, 27 Maret 2023. Kala itu, Sri Mulyani menyebutkan nilai transaksi janggal yang berkaitan langsung dengan pegawai di kementerian yang dipimpinnya hanya sebesar Rp 3,3 triliun.
Lebih jauh Mahfud membeberkan dan membagi nilai transaksi senilai Rp 349 triliun itu ke dalam tiga kelompok. Pertama, soal transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu.
"Kemarin Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun. Nanti datanya ada, bisa diambil,” kata Mahfud saat rapat bersama Komisi III DPR yang disiarkan langsung melalui akun YouTube DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023
Kedua, soal transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp 53 triliun.
Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun. “Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun. Nanti kita tunjukan suratnya,” ujar Mahfud.
Ketika semua informasi ditanyakan, kata Mahfud, Sri Mulyani kaget, karena tidak masuk suratnya. Karena menurut dia, yang menerima surat by hand itu tidak langsung bendahara negara. “Lho kata PPATK ini suratnya, baru dijelaskan (bawahan Sri Mulyani). Tapi beda. Ini laporannya TPPU di Bea Cukai,” tutur Mahfud.
Dia pun memaparkan bahwa yang terlibat dalam transaksi tersebut ada sebanyak 419 orang dari Kemenkeu. Dalam kasus pejabat Rafael Alun Trisambodo yang ditangkap, misalnya, bukan berarti kasusnya selesai.
Sebab, kata Mahfud, di laporan tersebut juga disebutkan jaringan pegawai yang terlibat. Salah satunya soal temuan PPATK soal pencucian uang senilai Rp 189 triliun yang diduga melibatkan 15 entitas. Laporan itu disampaikan ke Kemenkeu pada 2017 dan 2022.
Selanjutnya: Tapi laporan PPATK itu kemudian diubah...
<!--more-->
Tapi laporan PPATK itu kemudian diubah dari cukai menjadi laporan pajak dan disampaikan ke Menkeu. Mahfud tak merinci siapa yang mengubah laporan tersebut. "Itu adalah untuk 15 entitas tapi hanya dikeluarkan satu entitas, padahal di laporan kami 15. Nanti dicek,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu. "Dan itu sudah seperti yang saya sampaikan, sudah ditindaklanjuti ya," ujar dia setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023.
Kemenkeu juga telah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya. "Kalau ada transaksi yang kemudian berhubungan dengan fraud yang kemudian ada indikasi pidana kita kemudian menyampaikan ke aparat lenegak hukum itu ya," ucap Sri Mulyani.
Dia merincikan, ternyata dari nilai Rp 349 triliun itu, sebanyak 100 surat pertama adalah surat PPATK ke aparat penegak hukum lain dan bukan ke Kemenkeu. Menurut dia, 100 surat PPATK ke aparat penegak hukum lain itu transaksinya sebesar Rp 74 triliun untuk periode 2009-2023.
Selain itu, nilai transaksi Rp 253 triliun yang tertulis dalam 65 surat adalah data perusahaan dari transaksi debit kredit operasional-perusahaan dan korporasi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu.
Sri Mulyani menyebutkan nilai transaksi sebesar itu ada yang dilaporkan dengan fungsi pajak dan bea cukai. Ada juga nilai transaksi besar yang disebut senilai Rp 189 triliun pada salah satu surat. "Itu sangat besar, maka kami melihat apa itu," ucapnya.
Lebih jauh bendahara negara itu menyebutkan transaksi janggal yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun. Sri Mulyani juga menegaskan soal angka nilai transaksi Rp 18,7 triliun yang ternyata menyangkut transaksi korporasi, atau tidak ada hubungannya sama sekali dengan Kemenkeu.
“Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit pegawai yang di-inquiry, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah,” ucap Sri Mulyani.
Pilihan Editor: Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Ada Bawahan Sri Mulyani Menutup Akses Informasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.