Erick Thohir Sederhanakan Regulasi di BUMN dari 45 Jadi 3 Peraturan

Selasa, 28 Maret 2023 19:31 WIB

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat diwawancara usai Sarasehan dengan Asprov di Hotel Le Merdien, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023. TEMPO/Randy

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian BUMN melakukan kebijakan less bureaucracy yaitu dengan menata regulasi dan simplifikasi Peraturan Menteri BUMN dari 45 peraturan menjadi 3 peraturan. Menteri BUMN, Erick Thohir, menjelaskan dasar dari langkah yang diambil untuk melakukan simplifikasi dan penataan regulasi untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi secara global.

Namun, kata dia, tetap memiliki landasan hukum agar bisnis BUMN bisa tetap relevan dan menganut prinsip kehati-hatian (prudent). Dia berharap dengan terobosan ini bisa menjadi panduan dalam menghadapi globalisasi dan tidak terkungkung dalam lingkaran (persoalan) yang itu-itu saja.

“Sehingga bisa mengantisipasi perubahan yang cepat dengan mengeluarkan kebijakan dan keputusan yang prudent,” ujar Erick lewat keterangan tertulis dikutip pada Selasa, 28 Maret 2023.

Tiga Peraturan Menteri BUMN tersebut yaitu pertama Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN. Kedua, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN.

Serta ketiga, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER- 3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN. Proses penyusunan peraturan Menteri BUMN ini dilakukan melalui pembahasan yang panjang sejak bulan Mei 2022.

Advertising
Advertising

“Terobosan yang dilakukan Kementerian BUMN ini diharapkan menjadi daya dorong percepatan BUMN bersaing yang dilandasi aturan main yang jelas. Agar BUMN tidak hanya berskala nasional tapi juga internasional,” ucap dia.

Selanjutnya: merampingkan dari 45 Peraturan Menteri BUMN menjadi 3 Peraturan

<!--more-->

Selain untuk mengantisipasi perubahan global yang berkembang, penataan regulasi Peraturan Menteri BUMN merampingkan dari 45 Peraturan Menteri BUMN menjadi 3 Peraturan Menteri BUMN saja.

“Tujuannya, agar memudahkan Direksi dan Dewan Komisaris BUMN dalam mengambil keputusan berdasar ketentuan,” kata Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto.

Melihat adanya beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan korporasi, maka Kementerian BUMN tidak hanya melakukan simplifikasi tapi juga pemutakhiran terhadap Peraturan Menteri BUMN yang ada sebelumnya. Setelah dilakukan evaluasi, ada 45 Peraturan Menteri BUMN yang bisa di-merge.

Alasannya, kata Susyanto, Menteri BUMN melihat beberapa ketentuan sudah banyak yang tidak berlaku dan tidak sesuai dengan perkembangan korporasi yang begitu cepat. “Ini akan memudahkan untuk mengingat dan melihat dari sisi peraturan ada di mana, semacam omnibus law ketentuan BUMN,” ucap Susyanto.

Upaya penataan regulasi dan simplifikasi Peraturan Menteri BUMN atau disebut juga omnibus law Peraturan BUMN ini mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU tersebut lahir dengan salah satu pertimbangan agar dalam penyusunan peraturan juga menambahkan metode omnibus serta memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation).

Pilihan editor: Erick Thohir: Sukses Piala Dunia U-20 Buka Jalan Piala Dunia 2034

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

2 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

2 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

3 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

3 hari lalu

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

Kadin Indonesia Komite Tiongkok, disingkat KIKT inisiasi beri dukungan finansial untuk Timnas Indonesia sejumlah Rp 23 miliar kepada Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

3 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

3 hari lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memotivasi timnas U-23 Indonesia usai kalah di semifinal Piala Asia U-23 2024 untuk kejar tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Angkat Semangat Pemain Timnas U-23 Indonesia yang Kalah dari Uzbekistan: Mau Nyerah atau Fight Back?

3 hari lalu

Erick Thohir Angkat Semangat Pemain Timnas U-23 Indonesia yang Kalah dari Uzbekistan: Mau Nyerah atau Fight Back?

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan motivasi kepada pemain Timnas U-23 Indonesia agar tidak menyerah usai kalah 0-2 dari Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

4 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

4 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya