Bank Sentral Desak Hukuman Berat bagi Pemalsu Uang

Reporter

Editor

Kamis, 16 April 2009 10:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bank Indonesia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi berat untuk pemalsu uang. "Agar pelaku jera, sekaligus peringatan bagi masyarakat supaya tak ikut melakukannya," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi saat membuka Diskusi Arah dan Strategi Kebijakan Penanggulangan Pemalsuan Uang Rupiah di Jakarta, Kamis (16/4).

Ia menilai sejauh ini hukuman bagi pemalsu terlalu rendah, hanya berkisar di angka beberapa bulan penjara. Sebabnya, kata Budi, ialah ketidakseragaman persepsi di benak penegak hukum. "Pemalsu uang diperlakukan sama seperti pemalsu dokumen," kata dia. Seharusnya, pemalsuan uang disetarakan dengan kejahatan besar seperti pencucian uang.

Terlebih, lembaran uang palsu yang beredar terus meningkat. Pada 2004, hanya tujug lembar uang palsu yang ditemukan di setiap sejuta lembar uang yang beredar. Tapi jumlahnya meningkat menjadi 8 per sejuta lembar pada 2007, dan naik lagi ke 9 per sejuta lembar tahun lalu.

Dari sisi nominal jumlah peredaran uang bodong itu memang menurun. Jika 2006 uang palsu yang ditemukan kepolisian tercatat Rp 5,8 miliar, tahun berikutnya Rp 4,7 miliar, dan tahun lalu Rp 1,5 miliar. Bagaimanapun, keberadaan uang palsu tetap merugikan masyarakat dan negara.

Budi juga berharap, pihak kepolisian dapat meningkatkan koordinasi penyidikan uang palsu, yang selama ini masih terpisah di setiap wilayah. Adapun bank sentral sendiri, kata dia, mencegah bertambahnya uang palsu dengan meningkatkan teknologi pengamanan uang agar sulit dipalsukan, dan mensosialisasikan kewaspadaan akan uang palsu kepada publik.

Kepala Staf Harian Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu Landjar Sutarno mengungkapkan kendala penegakan hukum ialah sanksi pidana minimal yang sangat rendah, hanya 4,5 bulan. Meski sanksi maksimalnya 15 tahun, batas minimal yang rendah tadi membuka peluang bagi oknum hukum berkolaborasi dengan pelaku. "Vonis hakim juga cenderung mengabaikan aspek keadilan dan keresahan masyarakat yang ditimbulkan," tuturnya.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

8 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

10 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

17 jam lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

3 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

4 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya