Cara Cek Bansos PKH Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Kamis, 23 Maret 2023 19:29 WIB

Petugas memotret warga penerima dan uang tunai Rp 500.000 saat pencairan bantuan subsidi minyak goreng dan bantuan sembako di Kantor Pos Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, 15 April 2022. Bantuan tunai subsidi minyak goreng diberikan sebesar Rp300.000 ditambah bantuan sembako Rp 200.000 yang menyasar 20,65 juta KPM dengan rincian 18,5 juta penerima BPNT/Kartu Sembako dan 1,85 juta penerima bansos PKH. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Cara mengecek bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilakukan secara mandiri melalui online. Para penerima bansos PKH, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan jenis bantuan lainnya bisa mengklaim manfaat dan mengetahui status kepesertaan secara langsung.

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan bagi keluarga miskin yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Proyek pengentasan kemiskinan dari pemerintah Indonesia ini sudah diluncurkan sejak 2007. Di dunia internasional, PKH disebut dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) untuk menanggulangi permasalahan ekonomi.

Cara Cek PKH Online Lewat Website

Kemensos menyediakan layanan pemeriksaan status penerima manfaat PKH melalui portal yang dapat diakses menggunakan jaringan internet. Adapun langkah-langkah untuk melihat daftar penerima PKH maupun bansos reguler lainnya adalah sebagai berikut.

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.

Advertising
Advertising

2. Pilih wilayah penerima manfaat meliputi provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa.

3. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).

4. Ketikkan kode acak yang ditampilkan pada layar.

5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

6. Apabila terdaftar, data seputar peserta PKH akan tertera pada layar, berupa nama penerima, wilayah, usia, dan jenis bantuan (PKH, BLT, atau BPNT).

Cara Cek Bansos PKH Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Kemensos juga menawarkan aplikasi berbasis Android bernama Cek Bansos yang dapat digunakan untuk memeriksa penerima bansos. Aplikasi tersebut akan menunjukkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masyarakat Indonesia. Berikut tahapan untuk cek PKH online via perangkat lunak mobile.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.

2. Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.

3. Ketikkan data diri, antara lain nomor KK (Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, alamat, dan email.

4. Lakukan verifikasi akun dengan menekan tautan (link) yang dikirimkan ke email.

5. Login menggunakan username dan kata sandi (password).

6. Untuk melanjutkan cara cek PKH online berikutnya dengan memilih menu ‘Cek Bansos’ pada halaman utama.

7. Pilih lokasi penerima manfaat dan nama sesuai KTP.

8. Tekan tombol ‘Cari Data’.

9. Aplikasi Cek Bansos akan memperlihatkan informasi seputar data peserta PKH maupun bansos lainnya.

Selanjutnya: Cara Daftar Bansos 2023...

<!--more-->

Cara Daftar Bansos 2023

Aplikasi Cek Bansos juga menyediakan Fitur Usul untuk mendaftarkan masyarakat yang berhak memperoleh bantuan, tetapi belum terdata. Berikut prosedur untuk mengajukan permohonan penerima manfaat PKH dan program bansos lainnya.

1. Masuk ke dashboard aplikasi Cek Bansos.

2. Tekan menu ‘Daftar Usulan’.

3. Klik tombol Tambah Usulan‘.

4. Isi formulir calon penerima manfaat sesuai dengan data kependudukan.

5. Pilih jenis bantuan, antara lain BPNT atau PKH.

6. Unggah foto KTP elektronik dan foto rumah tampak depan.

7. Tekan tombol ‘Tambah Usulan’ dan pihak Kemensos akan melakukan validasi data.

Cara Lapor Bansos 2023

Pemerintah melalui Kemensos juga dengan terbuka menerima keluhan dari masyarakat, apabila terdapat kecurangan seperti seseorang yang dinilai tidak pantas menerima PKH atau bansos. Masayarakat bisa mengadukannya melalui Fitur Sanggah di aplikasi Cek Bansos. Berikut cara untuk memberi tanggapan di aplikasi Cek Bansos.

1. Kunjungi halaman utama aplikasi Cek Bansos.

2. Klik menu ‘Tanggapan Kelayakan’.

3. Kemudian, layar akan menampilkan daftar penerima bansos di wilayah Anda.

4. Tekan ikon jempol ke bawah memberi tanggapan negatif.

5. Jelaskan penyebab pihak yang bersangkutan tidak layak menerima bansos.

6. Kirim komplain dan tunggu konfirmasi dari Kemensos.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: TNP2K Sebut 66,9 Persen Subsidi LPG dan BBM Dinikmati Kelompok Mampu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

3 hari lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur

Baca Selengkapnya

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

3 hari lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

4 hari lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

10 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

10 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

12 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

13 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

13 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

14 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya