Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Airlangga Singgung Bank Amerika yang Bangkrut

Selasa, 21 Maret 2023 12:59 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pembukaan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2023 di Jakarta International Expo pada Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut berbicara soal alasan rapat paripurna pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Ia menjelaskan, salah satu alasannya adalah ketidakpastian perekonomian global yang masih terjadi. Airlangga pun menyinggung bangkrutnya sejumlah bank Amerika sebagai contoh imbas gelokal perekonomian dunia saat ini.

"Dunia menghadapi ketidakpastian. Akibat interset rate yang terus naik. Lihat, di Amerika sudah ada bank yang terus tumbang ini bukan hal yang biasa," kata Airlangga saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023.

Dia menuturkan berbagai negara pun tengah berjuang dalam merespons situasi perekonomian dunia yang sedang sulit. Menurutnya, kondisi itu berisiko menimbulkan pelarian modal sehingga perlu ada berbagai berbagai fleksibilitas kebijakan.

"Pemerintah juga sedang menyiapkan langkah lagi mengenai PP (peraturan pemerintah) devisa hasil ekspor," ucap Airlangga.

Advertising
Advertising

Seperti diberitakan sebelumnya, ada tiga perbankan Amerika Serikat yang bangkut, yaitu Silicon Valley Bank, Silvergate Bank, dan Signature Bank. Ketiganya dikenal sebagai pendukung kuat industri uang digital. Selain itu juga merupakan pemberi pinjaman utama perusahaan rintisan atau startup.

Selanjutnya: Bank tersebut kini yang diambil alih oleh ...

<!--more-->

Bank tersebut kini yang diambil alih oleh pemerintah Amerika menyusul neraca keuangannya memburuk dan tidak mampu memenuhi penarikan besar-besaran dari para deposan. Ambuknya Silicon Valley Bank, Silvergate Bank, dan Signature Bank itu menimbulkan kekhawatiran risiko merembet ke sektor dan negara lain.

Kendati demikian, pengesahan Perpu Cipta Kerja sebagai undang-undang tetap banjir kritik. Terlebih, Isi dari Perpu Cipta Kerja pun tak jauh beda dari UU Cipta Kerja. Seperti diketahui, pada 25 November 2021, MK telah memutuskan UU Cipta Kerja cacat secara formil.

Lewat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama dalam dua tahun.

Namun pada 30 Desember 2023, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Perpu Cipta Kerja dengan dalih mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, seperti ancaman resesi, peningkatan inflasi, maupun stagflasi.

Pilihan Editor: Ramai PHK Sepihak Transmart, Kemnaker Pernah Bilang Perusahaan Tak Bisa Lakukan Menurut Cipta Kerja

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

2 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

3 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

3 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

4 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

4 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

5 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

5 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

7 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

8 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya