Tren Pinjol Ilegal Meningkat Menjelang Lebaran, Ini Pesan OJK

Selasa, 14 Maret 2023 13:39 WIB

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan tren pinjaman online (pinjol) ilegal meningkat setiap menjelang lebaran.

"Sekarang ini mau lebaran, pasti itu menggunakan pinjol untuk konsumtif, apalagi masyarakat kita sangat konsumtif. Nah, bahaya yang akan menjerat masyarakat ketika sudah selesai lebaran dan kembali kehidupannya itu harus membayar hutang dengan bunga yang terus bergerak. Belum lagi kalau dia milihnya pinjol yang ilegal," ujar Friderica dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen dan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Selasa, 14 Maret 2023.

Pihaknya melihat bahwa sebenarnya pinjol yang legal itu baik, karena untuk memfasilitasi kebutuhan yang mendesak dalam arti untuk pinjaman konduktif. Menurutnya, pinjol justru bagus untuk mempermudah kehidupan masyarakat, tapi menjadi bahaya jika untuk konsumtif.

"Untuk konsumtif itu yang bahaya, untuk gaya hidup anak-anak muda, dan gak cuma ibu rumah tangga aja, anak anak muda juga banyak yang kena pinjol, mereka fomo (fear of missing out) beli gadget baru, yang sebenarnya barang-barang gak perlu-perlu," katanya.

Dari beberapa riset, Friderica menuturkan, beberapa pengguna pinjol itu karena memang mereka sudah punya hutang sebelumnya. Jadi, merupakan orang orang yang bermasalah, yang gali lobang tutup lobang.

Advertising
Advertising

"Mereka merasa bahwa pinjam di pinjol merasa gak akan dikenal, padahal itu salah, orang-orang ini justru akan menagih dengan cara yang berlebihan," tuturnya.

Selanjutnya: semakin banyak pinjol ilegal yang bermunculan

<!--more-->

Menjelang lebaran, kata Friderica, biasanya pinjol ilegal meningkat. Maka dari itu, pihaknya akan proaktif lagi karena terlihat masih banyak yang pinjol ilegal yang bermunculan dan semakin banyak korbannya.

"Memang kami harus melakukan upaya yang secara keseluruhan, dalam arti edukasi dan literasi harus terus kami lakukan, kami melakukan pemantauan, dan juga kami melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang pelaku jasa keuangan ilegal,"

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, menghimbau masyarakat untuk memastikan dalam melakukan pinjaman online, investasi, atau jasa keuangan apapun di perusahaan-perusahaan yang terdaftar atau berizin di regulator Indonesia.

Untuk informasi pinjaman online itu ilegal atau tidaknya, Sarjito menambahkan masyarakat dapat menghubungin OJK kontak ke 157 atau WhatsApp ke 08115715715.

Pilihan Editor: OJK: Penutupan Silicon Valley Bank Tidak Berdampak Langsung pada Perbankan Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 jam lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

4 jam lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

9 jam lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

2 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

2 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

3 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya