Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu

Selasa, 14 Maret 2023 06:29 WIB

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Data tersebut berkaitan dengan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun.

PPATK menyampaikan rangkaian penanganan atas kasus TPPU tersebut. "Kerja sama dan koordinasi berupa pertukaran informasi dan hal lainnya terus dilakukan," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.

Ivan menjelaskan rekapitulasi yang PPATK kirim ke Kemenkeu merupakan daftar seluruh dokumen informasi hasil analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU. Informasi tersebut, tuturnya, sesuai dengan yang tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah disampaikan sepanjang kurun waktu 2009 sampai 2023.

Ia menekankan penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kemenkeu kini menjadi prioritas PPATK. Khususnya, kata dia, dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kemenkeu dalam memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara.

Adapun analisis yang dilakukan merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan serta laporan lainnya. Ivan berujar informasi yang diperoleh PPATK bertujuan untuk menemukan atau mengidentifikasi TPPU atau tindak pidana lainnya.

Advertising
Advertising

Ivan mengklaim hasil pemeriksaan tersebut adalah penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen. Menurutnya, analisis yang dilakukan PPATK telah obyektif dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh penyidik atau kementerian, lembaga maupun pihak-pihak lainnya yang berwenang.

Sementara itu, ia menyatakan PPATK dan Kemenkeu telah secara rutin berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing. Sehingga kerja sama tersebut, kata dia, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja.

"PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan” ucap Ivan.

Pilihan Editor: Risiko Kebocoran Data Layanan Kirim Makanan, Kaspersky: Lebih Bahaya dari Marketplace

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

13 jam lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

Sidang praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang dilanjutkan hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

1 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

6 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

7 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

7 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

7 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

9 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya