Waspada Penipuan Pelaporan SPT Pajak, Begini Tips Aman dari GoPay
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 12 Maret 2023 11:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Head of Payment Information Security GoTo Financial, Genesha Nara Saputra, menjelaskan modus penipuan online yang meresahkan masyarakat karena data pribadi dicuri dan disalahgunakan. Data yang dicuri beragam, mulai dari informasi pribadi, perbankan,SPT Pajak hingga lainnya yang bersifat rahasia.
Menurut Ganesha, modus penipuan digital terus berkembang dan juga memanfaatkan momentum. Dia mengatakan, penipu terus mengambil kesempatan, contohnya seperti berkedok kurir paket, tagihan BPJS, hingga undangan pernikahan.
“Bahkan kasus baru-baru ini terjadi berdekatan tenggat waktu pelaporan SPT tahunan, penipu berdalih mengirimkan dokumen pajak,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Ahad, 12 Maret 2023. Dari modus tersebut korban mendapatkan pesan WhatsApp dengan format mengunduh aplikasi (APK).
Genesha menambahkan walaupun modusnya baru, tapi penjahat siber tetap menggunakan teknik lama modus penipuan rekayasa sosial (social engineering). Dia menjelaskan, penipuan online ini tidak menyerang sistem keamanan, tapi psikologis manusia.
“Ciri-cirinya, penipu akan meyakinkan korban dengan cara dibuat senang karena menang undian, ataupun ketakutan karena penipu menyamar menjadi pihak berwenang. Jadi, masyarakat tetap harus waspada agar tidak terjebak.”
Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kejahatan siber yang terjadi di Indonesia mencapai 100 juta hingga April 2022, didominasi modus meminta tebusan seperti ransomware atau malware, phishing, dan eksploitasi kerentanan. Meskipun begitu, tingginya tingkat kejahatan siber di Indonesia masih belum diikuti dengan tingkat literasi digital yang memadai.
Selanjutnya: indeks Keamanan Digital hanya 3,12
<!--more-->
Survei Status Literasi Digital Indonesia 2022 yang dilakukan Kementerian Kominfo menunjukkan indeks Keamanan Digital hanya 3,12. Masyarakat Indonesia menjadi yang paling rendah di antara pilar-pilar lainnya yaitu Kecakapan Digital (3,52 ), Etika Digital (3,68), dan Budaya Digital (3,84).
Menyadari itu, Genesha menekankan menjaga keamanan di dunia siber bukanlah tanggung jawab satu pihak saja. “Manfaat transaksi digital telah kita rasakan bersama. Upaya mewujudkan transaksi digital yang aman itu perlu dilakukan bersama, dari sisi penyedia platform digital maupun pengguna,” tutur Ganesha.
Genesha melanjutkan, GoPay yang merupakan bagian dari GoTo Financial, terus mengedukasi penggunanya agar senantiasa aman dalam aktivitas digital melalui kampanye tips JAGA. Yang artinya “J” jangan transfer di luar aplikasi dan lebih teliti ketika melakukan transaksi.
Kemudian “A” amankan data pribadi, jangan berikan kode OTP, PIN, nomor kartu ATM/ debit/ kredit, CVV, dan lainnya. Lalu “G” gunakan layer keamanan lebih seperti PIN, password, dan biometrik. “Serta “A” adukan jika ada aktivitas yang mencurigakan ke halaman resmi atau pihak berwenang (jika menjadi korban penipuan),” tutur Ganesha.
GoPay, kata dia, didukung oleh teknologi keamanan siber yang canggih, tim keamanan digital yang andal, fitur keamanan yang lengkap seperti PIN dan biometrik, serta sertifikasi ISO 27001 yang telah sesuai dengan standar internasional.
Untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pengguna dalam bertransaksi, GoPay menghadirkan program Jaminan Saldo Kembali untuk pengguna GoPay Plus. Program ini, menurut Ganesha, bisa dimanfaatkan pengguna jika kehilangan saldo di luar kendali seperti akibat pengambilan akun paksa maupun kehilangan gadget yang terhubung GoPay.
“Cukup dengan masuk ke menu Eksplor di aplikasi Gojek, pilih menu Plus, lalu pilih Jaminan Saldo Kembali, pengguna dapat segera mengajukan klaim,” tutur Ganesha.
Pilihan Editor: Jokowi Klaim Pelaporan SPT Pajak Meningkat Dibanding Tahun Lalu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini