Sanksi Bagi Konsultan Pajak Rafael Alun, Begini Bunyi Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak

Sabtu, 11 Maret 2023 19:02 WIB

Tempo menemukan sejumlah informasi bagaimana Rafael Alun mengumpulkan pundi-pundi uangnya saat menjadi pegawai pajak. Alumni STAN angkatan 1986 itu diduga punya modus tersendiri mengeruk uang wajib pajak.

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi atau PPATK telah melakukan pemblokiran rekening seorang konsultan pajak. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut rekening konsultan pajak tersebut diblokir lantaran diduga menjadi perpanjangan tangan dugaan tindak pidana pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Ivan mengatakan pemblokiran tersebut juga dilakukan kepada pihak lainnya. Ia mengatakan PPATK menduga adanya jaringan pencucian uang yang berperan dalam transaksi Rafael Alun.

Profesi Konsultan Pajak

Menurut Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 111 tahun 2014, konsultan pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak. Agar wajib pajak dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam menjalankan profesinya, terdapat kode etik yang mengatur larangan dan sanksi bagi konsultan pajak. Aturan tersebut tertuang dalam Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Pasal 6 dan 7.

Pasal 6: Larangan bagi Konsultan Pajak

Advertising
Advertising

1. Merangkap Jabatan yang terikat dengan pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara, BUMN/BUMD

2. Meminjamkan ijin praktik untuk digunakan oleh pihak lain yang bukan Konsultan Pajak atau mengijinkan orang yang bukan Konsultan Pajak mencantumkan namanya sebagai Konsultan Pajak di papan nama Kantor Konsultan Pajak atau mengijinkan orang yang bukan Konsultan Pajak tersebut untuk memperkenalkan dirinya sebagai Konsultan Pajak

3. Menugaskan karyawan-nya yang tidak menguasai pengetahuan perpajakan dalam bertindak memberikan nasihat secara lisan atau dengan tulisan, dan/atau menangani urusan perpajakan

4. Menerima penugasan bila terdapat benturan kepentingan

5. Menarik atau merebut Klien teman seprofesi

6. Membujuk Karyawan teman seprofesi untuk pindah menjadi karyawannya

7. Memasang iklan semata-mata untuk mendapatkan pelanggan

8. Pemasangan Papan Nama dengan ukuran dan atau bentuk yang berlebihan

9. Menempatkan Kantor Konsultan Pajak atau Cabangnya di suatu tempat yang dapat merugikan kedudukan dan martabat Konsultan Pajak.

Pasal 7: Sanksi

1. Teguran tertulis bersifat biasa.Bilamana sifat pelanggarannya tidak berat

2. Teguran tertulis bersifat keras. Bilamana sifat pelanggarannya berat atau karena mengulangi kembali
pelanggaran Kode Etik atau tidak mengindahkan sanksi peringatan yang pernah diberikan

3. Pemberhentian sementara untuk periode tertentu. Bilamana sifat pelanggaran-nya berat, tidak mengindahkan dan tidak menghormati ketentuan Kode Etik atau bilamana setelah mendapat sanksi berupa surat teguran tertulis bersifat keras masih mengulangi melakukan pelanggaran Kode Etik.
Pemberian sanksi ini harus diikuti larangan untuk menjalankan profesi Konsultan Pajak dalam suatu periode tertentu.

4. Pemberhentian tetap. Bilamana dilakukan pelanggaran Kode Etik dengan maksud dan tujuan merusak citra dan martabat kehormatan profesi Konsultan Pajak yang wajib dijunjung tinggi sebagai profesi yang mulia dan terhormat atau mengulangi kembali perbuatan yang terkena teguran tertulis bersifat keras.

Pemberian sanksi ini harus diikuti larangan untuk menjalankan profesi Konsultan Pajak. Sebelum sanksi diberikan maka Konsultan Pajak yang melakukan pelanggaran harus diberi kesempatan membela diri dalam rapat Majelis sidang dan Konsultan Pajak tersebut dapat didampingi sebanyak-banyaknya 3 (tiga) orang Konsultan Pajak lainnya.

Keputusan Pelanggaran yang mengakibatkan pemberian sanksi berupa pemberhentian sementara maupun tetap harus disampaikan kepada Menteri Keuangan cq Dirjen Pajak untuk diketahui dan dicatat dalam daftar Konsultan Pajak.

DELFI ANA HARAHAP I MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Identitas Konsultan Pajak Rafael Alun di Kantong KPK, Apa Sebenarnya Tugas Konsultan Pajak?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

5 jam lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

1 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

5 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

5 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya