Irjen Kemenkeu Ungkap 266 Surat PPATK dari 2007-2023: 126 Kasus Diinvestigasi, Hukuman Disiplin terhadap 352 Pegawai

Sabtu, 11 Maret 2023 13:26 WIB

Transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan bukan merupakan korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang.

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurwaman Nuh membeberkan kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu yang bekerja sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Awan, sepanjang 2007-2023 ada sebanyak 266 surat dari PPATK, di antaranya 185 atas permintaan Itjen dan 81 inisiatif PPATK.

"Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai," ujar Awan melalui pesan pendek pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Adapun tindak lanjut oleh Itjen Kemenkeu adalah 86 surat ditindaklanjuti dengan kegiatan lanjutan berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Ditindaklanjuti menjadi audit investigasi jumlah kasus 126, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai.

Namun, Awan mengatakan ada 31 surat tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi, atau pegawai non-Kemenkeu. "Selain itu ada yang dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum sebanyak 16 informasi dari PPATK ke Itjen Kemenkeu periode tahun 2007-2023," tutur Awan.

Dia menegaskan bahwa transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang ramai diberitakan itu bukan duit yang dikorupsi. "Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md) bahwa tidak ada korupsi Rp 300 triliun di Kemenkeu," ucap Awan.

Advertising
Advertising

Kemarin, Mahfud Md menjelaskan kembali soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud menuturkan bahwa transaksi itu berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023. “TPPU itu, bukan korupsi sendiri,” ujar dia.

Sementara, jika dikaitkan dengan kasus korupsi, menurut dia, Kemenkeu sudah berhasil mengembalikan Rp 7,08 triliun dari kasus-kasus tersebut. “Yang lain ada yang masih berjalan. Ada yang sudah divonis oleh pengadilan. Ada yang masih berproses. Ada yang belum terlaporkan,” kata Mahfud.

Pilihan Editor: Masyarakat Bisa Beli Kendaraan Listrik Subsidi via PLN Mobile, Bagaimana Caranya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

23 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya