Masyarakat Bisa Beli Kendaraan Listrik Subsidi via PLN Mobile, Bagaimana Caranya?

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 11 Maret 2023 11:28 WIB

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan masyarakat bisa membeli kendaraan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Adapun untuk pembelian dengan subsidi, dapat dilakukan mulai 20 Maret 2023. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah untuk mulai menerapkan insentif Rp 7 juta per unit sepeda motor listrik.

“Sesuai dengan program pemerintah, sudah ada syarat dan ketentuan. Di sini (PLN Mobile) sudah ada tiga merek, yaitu Gesits, Volta, dan Selis,” kata Darmawan dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jumat, 10 Maret 2023.

“Kita rolling ke bawah, baru di PLN Mobile 'dapatkan bantuan Rp7 juta untuk pembelian kendaraan listrik," kata dia.

Adapun, berikut langkah-langkah pembelian kendaraan listrik melalui aplikasi PLN Mobile:

  • Buka aplikasi dan pilih menu “Marketplace
  • Pilih kategori “Electric Vehicle”. Dalam menu ini, tersedia beragam merek dan tipe kendaraan listrik
  • Pilih kendaraan yang Anda inginkan, lalu tekan “Pesan Sekarang”
  • Pastikan alamat pengiriman sudah diatur. Kemudian, pilih kurir pengiriman yang Anda inginkan dan klik tombol “Pengiriman oleh Seller
  • Pesanan Anda akan diverifikasi. Setelah itu, pilih kanal pembayaran
  • Lakukan pembayaran sesuai hasil verifikasi
  • Pesanan terkonfimasi dan menunggu pengiriman

Ihwal kebijakan insentif Rp 7 juta per unit sepeda motor listrik, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada produsen untuk memudahkan kontrol.

Advertising
Advertising

Skema penyalurannya, kata Darmawan, produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang akan diikutsertakan dalam program insentif ini. Kendaraan harus memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Selanjutnya, lembaga verifikasi akan mealkukan verifikasi.

Konsumen pun hanya perlu menatangi dealer. “Dealer akan memeriksa NIK-nya. Di situ nanti dilihat berhak dapat (insentif) atau tidak. Jika layak, pembeli akan langsung dapat potongan harga,” kata Agus Gumiwang dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Senin, 6 Maret 2023.

Langkah selanjutnya, dealer mengajukan klaim ke bank Himbara atau bank BUMN. Kemudian, bank Himbara memeriksa kelengkapan administrasi dan membayar penggantian biaya ke produsen.

Agus Gumiwang mengatakan skema penyalurannya sudah disiapkan. Termasuk menyiapkan verifikator untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, sehingga bantuan pemerintah untuk belanja sepeda motor listrik betul-betul dirasakan masyarakat yang berhak mendapatkan.

“Dan ini tidak bisa dua kali belanja. Tidak bisa satu NIK untuk beli dua kali. Sistemnya sudah kami siapkan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Soal Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Politisi Golkar: Pengawasan Kemenkeu Perlu Diperbaiki

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

8 jam lalu

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

10 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

11 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

1 hari lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

3 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

3 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

4 hari lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

4 hari lalu

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

Tahun ini, Periklindo Electric Vehicle Show 2024 menyediakan booth khusus bagi pelaku akademisi.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya