Dua Menteri Jokowi: Sri Mulyani dan Mahfud MD Beda Pendapat Soal Transaksi Janggal Rp 300 T
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Jumat, 10 Maret 2023 07:11 WIB
TEMPO.CO, Solo – Dua menteri Presiden Joko Widowo atau Jokowi, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko Polhukam Mahfud MD berbeda pendapat terkait laporan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sudah menyerahkan laporan transaksi mencurigakan atau janggal sebesar Rp 300 triliun ke Kementerian Keuangan dan tidak pernah direspons. Sementara Sri Mulyani mengakui sudah menerima laporan dari PPATK dan sudah merespons sebagian besar dari laporan PPATK tersebut, tapi tidak menemukan angka transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun.
Mahfud MD: Laporan tidak direspons Kemenkeu
Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Rabu, 8 Maret 2023.
Mahfud mengatakan jika sebelumnya kasus 69 orang nilai transaksinya hanya ratusan miliar, kali ini mencapai Rp 300 triliun dan sudah disampaikan PPATK ke Sri Mulyani.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," ujar Mahfud.
Sri Mulyani: Tidak menemukan angka Rp 300 triliun
Sri Mulyani mengakui pihaknya telah menerima laporan dari PPATK. Namun Bendahara Negara itu mengaku tidak melihat angka Rp 300 triliun.
"Saya tidak tahu juga soal angka Rp 300 triliun itu dari mana. Nanti saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana). Angkanya itu dari mana, sehingga saya juga punya informasi yang sama dengan media dan masyarakat," ujarnya ketika ditemui awak media usai menemani Jokowi melakukan inspeksi mendadak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis sore, 9 Maret 2023.
Ia menjelaskan, sebagian dari laporan itu telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. "Kita juga sampaikan di situ ada yang dilakukan eksaminasi, kalau kasusnya terbukti maka dilakukan hukuman disiplin," ucapnya.
Lebih jauh, Sri Mulyani juga berencana menanyakan langsung terkait angka transaksi tersebut ke PPATK, termasuk cara penghitungan serta datanya. "Karena di dalam surat dengan lampiran 36 halaman itu, tidak ada satu pun angka tercantum. Jadi saya nggak bisa berkomentar mengenai itu dulu."
Selanjutnya: Sri Mulyani pun memastikan bakal…