5 Fakta Seputar Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Jumat, 10 Maret 2023 06:29 WIB

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menghebohkan masyarakat. Apa saja fakta-faktanya?

Berikut adalah lima fakta seputar transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu yang dirangkum dari pemberitaan Tempo sebelumnya:

1. Diungkap ke Publik oleh Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu pada sebuah acara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud, Rabu, 8 Maret 2023.

Advertising
Advertising

Menurut Mahfud, transaksi itu di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Mahfud melanjutkan, temuan itu telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

Mahfud menjamin temuan tersebut bukan hoaks. "Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," tutur dia.

2. Alasan Mahfud MD Buka ke Publik

Alasan Mahfud MD menyampaikan transaksi mencurigakan di Kemenkeu adalah dia merasa informasi sensitif seperti itu tidak bisa lagi ditutup-tutupi dari masyarakat di era keterbukaan informasi seperti sekarang.

"Kita tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat sekarang ini, (kalau) tidak tahu dari saya, tahu dari orang lain," ujar Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis, 9 Maret 2023.

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya membuka transaksi mencurigakan di Kemenkeu ini ke publik karena wartawan menanyakan kepada dirinya. Oleh sebab itu, dia berasumsi hal ini sudah diketahui publik.

"Tadi ada yang tanya, ya seperti Anda tanya, kok ada berita baru Rp500 miliar si Rafael? Lalu yang satunya juga tanya Rp300 triliun. Ya kita tidak boleh berbohong," kata Mahfud.

Selanjutnya: Laporan Transaksi Mencurigakan Sejak 2009<!--more-->

3. Laporan Sudah Ada Sejak 2009

Mahfud MD mengatakan bahwa laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu sudah ada sejak 2009. Namun, dia menyebut Kemenkeu tidak merespons hal tersebut.

"Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, informasi tidak diberi respons. Kadang kala respon itu muncul sesudah terjadi kasus, kaya yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus setelah dibuka. Loh, ini sudah dilaporkan kok didiemin? Baru sekarang-sekarang," ujar Mahfud.

Hal ini dikonfirmasi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dia mengatakan pihaknya sudah memberikan informasi mengenai transaksi mencurigakan Rp 300 triliun ke Kemenkeu.

"Ya, itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis atau IHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023," kata Ivan melalui pesan tertulis pada Kamis.

Ivan melanjutkan, temuan PPATK soal transaksi Rp 300 triliun tersebut memuat sejumlah nama di Kementerian Keuangan. Sehingga, lanjut dia, itulah menjadi alasan PPATK melimpahkan berkas tersebut ke Kemenkeu.

"Karena terkait beberapa nama internal Kemenkeu," ujar Ivan.

4. Melibatkan 460 Pegawai Kemenkeu

Menurut Mahfud MD, laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu terdiri dari sekitar 168 laporan. Selain itu, transaksi janggal Rp 300 triliun juga melibatkan 460 pegawai di Kemenkeu.

5. Irjen Kemenkeu Sebut Belum Terima Laporan

Inspektur Jenderal atau Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menanggapi pernyataan Mahfud MD yang mengungkap adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu.

“Yang Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini belum, khususnya Inspektorat Jenderal belum tahu, kami belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek,” kata dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu.


M JULNIS FIRMANSYAH | MOH KHORY ALFARIZI | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Bappebti Catat Lebih dari Rp 50 Ribu Triliun Transaksi Perdagangan Berjangka Sepanjang 2022

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

1 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

6 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

7 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

16 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

16 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

16 jam lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Enzy Storia Pertanyakan Tasnya di Bea Cukai karena Pajak Mahal, Netizen: Asik, Kemenlu vs Kemenkeu

17 jam lalu

Enzy Storia Pertanyakan Tasnya di Bea Cukai karena Pajak Mahal, Netizen: Asik, Kemenlu vs Kemenkeu

Sentilan Enzy Storia soal tasnya yang ditahan di Bea Cukai lantaran dia ogah membayar denda yang lebih mahal membuat pembahasan kinerja BC ramai lagi.

Baca Selengkapnya

Menjadi Sorotan Publik, Ini Sederet Mantan Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Kasus

18 jam lalu

Menjadi Sorotan Publik, Ini Sederet Mantan Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Kasus

Sejak Direktorat Jenderal Bea Cukai ramai disorot akibat impor barang, sejumlah pejabatnya juga ramai diberitakan terseret kasus hukum.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

20 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya