Kemenkeu Panggil 69 Pegawai Berisiko Tinggi, Target 2 Minggu Selesai

Kamis, 9 Maret 2023 10:14 WIB

(Dari kiri) Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, dan Sektetaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, melakukan konferensi pers tindak lanjut penanganan pegawai Alun Trisambodo dan Eko Darmanto di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh memberikan perkembangan soal pendalaman 69 pegawai dengan high risk profile Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seperti Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Terhadap mereka, kata Awan, pihaknya melakukan langkah lanjutan klarifikasi atau bahkan investigasi jika terindikasi melakukan pelanggaran.

“Terkait dengan 69 pegawai, data itu untuk dua tahun ya 2020-2021. Kami juga punya crash program, memanggil pegawai. Kami selesaikan target dua minggu tapi melihat bagaimana perkembangan, jadi pemeriksaan masih berlanjut,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.

Awan menjelaskan Inspektorat Jenderal diberi kewenangan untuk melakukan penatausahaan laporan, verifikasi, klarifikasi dan eksaminasi atas Laporan Harta Kekayaan yang dilaporkan melalui LHKPN maupun ALPHA—untuk pegawai yang tak wajib lapor LHKPN. Hal ini dilakukan untuk seluruh laporan harta kekayaan pegawai Kemenkeu.

“Jadi kami sudah mulai memanggil pegawai-pegawai tersebut mulai Senin kemarin,” tutur Awan.

Inspektorat Jenderal sejak tahun 2012, kata Awan, telah melakukan verifikasi yang tidak hanya meliputi aspek formal untuk memastikan kepatuhan dan kelengkapan berkas dalam pelaporan harta kekayaan. Namun juga melihat aspek material untuk menilai kewajaran kepemilikan harta kekayaan yang dikaitkan dengan profil pegawai.

Advertising
Advertising

Dari hasil verifikasi harta kekayaan serta instrumen pencegahan lainnya, akan menghasilkan data untuk menentukan profil risiko pegawai yang dikategorikan menjadi risiko tinggi, sedang dan rendah. “Terhadap pegawai dengan profil risiko tinggi, Inspektorat Jenderal melakukan langkah lanjutan berupa klarifikasi hingga audit investigasi,” ucap Awan.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kemenkeu memeriksa pejabat pajak eselon 2, Rafael Alun Trisambodo, karena kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, gaya hidup mewah, hingga barang mewah yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Terbaru, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ikut diperiksa.

Pilihan Editor: Soal Geng Rafael Alun Trisambodo, Irjen Kemenkeu: Hanya Terafiliasi Teman SMA dan Keluarga

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

3 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

3 hari lalu

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

4 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

4 hari lalu

Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya