3 Respons Pernyataan Said Aqil Serukan Warga NU Tak Bayar Pajak Jika Diselewengkan

Kamis, 2 Maret 2023 12:15 WIB

Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu 8 Desember 2021. Ketua Umum PBNU petahana, Said Aqil Siraj mengumumkan kesediaannya untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 di Muktamar ke-34 NU, Lampung. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Said Aqil Siradj, menyebut kasus anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan mengingatkannya akan kasus Gayus Tambunan.

"Keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan menempuh sikap tegas, warga NU tidak usah bayar pajak, waktu itu," kata Said dalam video di Instagram pribadinya, Selasa, 28 Februari 2023.

Presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono, mengirim utusan menemui Said. Dia pun mengatakan pernyataan tersebut berdasarkan referensi kitab kuning.

"Kalau pajak masih diselewengkan, warga NU akan diajak kyai-kyai tidak usah bayar pajak," tuturnya.

Ekonom: Peringatan Serius

Ekonom Indef atau Institute for Development of Economics and Finance, Eko Listiyanto mengatakan pernyataan Said Aqil agar warga NU tak usah bayar pajak jika diselewengkan merupakan peringatan bagi pemerintah.

Advertising
Advertising

"Ini sebenarnya merupakan peringatan yang penting dari Tokoh Nasional, untuk pemerintah segera membenahi institusi perpajakan ini secara sangat serius," kata Eko melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Maret 2023.

Dia melanjutkan, kasus demi kasus yang menggerus kredibilitas aparat perpajakan dan terus berulang perlu pembenahan budaya kerja yang baru untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Eko menilai, hal tersebut tidak cukup hanya dengan perbaikan dari sisi pengawasan internal dan pendekatan digital.

"Nah karena pajak merupakan 'bahan bakar' utama berjalannya roda pemerintahan, harapannya jangan sampai terjadi pemboikotan terhadap kewajiban bayar pajak," ujar Eko.

Menurut Wakil Direktur Indef itu, penanganan kemiskinan, ketimpangan, pendidikan anak tidak mampu, hingga kesehatan bisa tambah berantakan kalau hal tersebut terjadi.<!--more-->

Stafsus Sri Mulyani: Kami Hormati

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo juga ikut buka suara soal seruan mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil untuk tidak membayar pajak.

“Kami menghormati pendapat itu. Dengan tegas, Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan Kemenkeu menjunjung tinggi integritas bagi seluruh pegawai,” kata Prastowo kepada Tempo, Rabu, 1 Maret 2023.

Prastowo menegaskan, Kemenkeu memegang prinsip teguh pada akuntabilitas, kredibilitas, dan transparansi baik dalam bekerja, melayani, maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Dia mengatakan kasus RAT menjadi pelajaran dan perbaikan utama dari sisi pengawasan internal dan kinerja.

Akan tetapi, Prastowo menjelaskan bahwa membayar pajak adalah prinsip gotong royong untuk negara.

“Kita ketahui bersama, dengan pajak, pembangunan negeri dapat berjalan dengan optimal dan mampu memberikan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tak terkecuali ketika masa pandemi Covid-19 dan eskalasi risiko tantangan ekonomi global ke depan,” ujar Prastowo.

Prastowo menyatakan Kemenkeu akan terus berupaya memperbaiki sistem dan pengawasan pegawai. Termasuk mempertahankan nilai integritas yang dijunjung tinggi serta bersikap tegas mendukung jalannya proses hukum.

Satu Kasus Tak Bisa Menggeneralisir Usaha dan Pelayanan

Prastowo juga berharap para wajib pajak (WP) tetap semangat membayar pajak di tengah isu negatif yang beredar di media sosial. Menurutnya, kasus yang menyeret mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo alias RAT, juga tidak bisa menggeneralisasi keseluruhan usaha dan pelayanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk masyarakat.

“Fokus utama kami adalah peran, kawalan, dan dukungan masyarakat secara luas untuk mengentaskan kasus RAT. Sehingga WP dapat berfokus kembali pada upaya baik dan pengembangan usahanya sehingga mampu berkontribusi untuk pembayaran pajak,” kata Prastowo.

Ia memastikan pembayaran pajak yang disetorkan langsung kepada rekening negara akan diawasi secara ketat dan dialokasikan secara bijaksana. Transparansi dan akuntabilitas juga disampaikan kepada publik.

Sementara jika bicara soal disiplin membayar pajak, Prastowo melanjutkan, kepercayaan publik dibangun dengan tindakan nyata yang diterima masyarakat saat mendapatkan layanan dari Kemenkeu, khususnya dari DJP.

“Berbagai upaya reformasi perpajakan, peningkatan kualitas, dan perbaikan layanan terus diberikan kepada WP agar senantiasa merasakan manfaatnya,” ujar dia.

Hal senada juga disampaikan Eko. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak berdampak luas pada ketaatan membayar pajak.

"Sepertinya tidak sejauh itu karena basis utama pajak Indonesia masih pajak badan. Selain itu beberapa kasus sebelumnya tentang aparat pajak juga muncul pernyataan serupa, namun tidak sampai membuat masyarakat apatis," tuturnya.

AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Said Aqil Serukan Tidak Bayar Pajak, Begini Respons Stafsus Sri Mulyani

Berita terkait

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

4 hari lalu

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

8 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

9 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

9 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

11 hari lalu

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

12 hari lalu

Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

23 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

24 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

29 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

33 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya