Deretan Kasus Hukum yang Menjerat Pejabat Pajak dalam 2 Tahun Terakhir

Reporter

Haris Setyawan

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 1 Maret 2023 04:00 WIB

Ilustrasi suap

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus hukum yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) atau disingkat pejabat pajak bukanlah hal yang baru di Indonesia. Salah satu kasus terbaru yang sedang ramai diperbincangkan adalah kasus penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, terhadap anak petinggi GP Ansor yang bernama David.

Dugaan penganiayaan tersebut mengundang perhatian publik dan memunculkan sorotan terhadap gaya hidup mewah anak Rafael yang kerap mengendarai moge Harley dan mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon.

Sorotan terhadap Rafael Alun Trisambodo semakin membesar ketika Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan tidak mencantumkan dua kendaraan mewah tersebut. Atas hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pernyataan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap Rafael. Surat pemanggilan telah diterbitkan dan pemeriksaan dilakukan pada hari yang sama.

Kasus ini bukanlah yang pertama kali menimpa pejabat pajak di Indonesia. Sebelumnya, ada beberapa kasus lain yang menyeret pegawai pajak dan menjadi sorotan di masyarakat.

Dihimpun dari berita Tempo.co sebelumnya, berikut deretan kasus yang pernah menjerat pejabat pajak dalam kurun waktu dua tahun terakhir:

  1. Advertising
    Advertising

    Rekayasa Surat Ketetapan Pajak (SKP).
    Kasus pertama yang menjerat pejabat pajak pertama oleh Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Kemenkeu periode 2016-2019, Angin Prayitno Aji. Pada 2022 lalu, dia terlibat atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 50 miliar.

    Angin diduga menerima suap agar dapat merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) dari tiga perusahaan besar.

    Tiga perusahaan itu meliputi PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations.

  2. Suap Rp 15 Miliar dalam Kasus Angin Prayitno Aji.
    Dalam kasus Angin, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan dan PNS Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak pun ikut terseret. Untuk, Ridwan didakwa menerima suap 606.250 dolar Singapura dan divonis sembilan tahun penjara.

    Sedangkan, Alfred Simanjuntak disebut menerima suap sebesar Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura dari para wajib pajak terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 dan divonis delapan tahun penjara.

  3. Pemukulan Pegawai Pajak Bekasi Utara.
    Pada Senin, 6 Juni 2022, Pimpinan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara diduga memukul bawahannya. Aksi pemukulannya itu terekam kamera dan sempat viral di media sosial.

    Kronologi kejadian bermula dari adanya kesalahpahaman antara atasan dan bawahan ihwal pekerjaan yang memicu perdebatan. Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh.

Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengumpulan pajak, tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat dan menyalahi hukum oleh pejabat pajak tentunya tidak dapat dibiarkan.

Oleh karena itu, tindakan tegas dan pengawasan yang ketat dari pihak yang berwenang sangat diperlukan agar para pejabat pajak dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memenuhi kepercayaan masyarakat.

LHKPN yang akurat dan transparan juga perlu diwajibkan untuk semua pejabat negara, termasuk pejabat pajak, guna mencegah terjadinya tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

HARIS SETYAWAN
Pilihan editor : Daftar Harga Moge Bekas yang Dijual di Toko Online Setelah Kritik Moge Pejabat Pajak

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Catatan Redaksi:

Artikel ini mengalami perubahan isi yakni pada alinea ke-5 tentang beberapa kasus hukum pajak. Perubahan itu adalah ralat dalam hal akurasi. Pembetulan dilakukan pada Rabu, 1 Maret 2023 pukul 23.00 WIB, dengan menghapus poin sebelumnya:

Kasus Suap Proyek Strategis Nasional
Pada Tahun 2021, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek strategis nasional. Neilmaldrin diduga menerima suap dari pengusaha untuk mempermudah pengurusan pajak.

Kami mengakui tidak melakukan konfirmasi ulang sebelum artikel tersebut tayang sehingga kekeliruan tersebut dapat merusak nama baik dan menimbulkan opini yang keliru. Kami mohon maaf atas kesalahan tersebut. Terima kasih

Redaksi.


Berita terkait

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

8 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

4 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

4 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

8 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

15 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

16 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya