Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor Segera Terbit, Menko Airlangga: Tidak Bertentangan dengan Aturan Internasional
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Agung Sedayu
Selasa, 28 Februari 2023 13:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal segera menerapkan aturan baru terkait kebijakan Devisa Hasil Ekspor atau DHE. Sebelumnya, dia memang mengatakan bahwa pemerintah tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
“Terkait DHE, regulasi yang didorong adalah ditujukan untuk sumber daya alam dan hilirisasinya. Semua DHE masuk sistem keuangan Indonesia dengan batas penyimpanan di atas US$ 250 ribu,” kata Airlangga dalam acara Economic Outlook 2023 “Menjaga Momentum Ekonomi di Tengah Ketidakpastian” yang disiarkan langsung di CNBC TV, Selasa, 28 Februari 2023.
“Devisa ini disimpan di dalam negeri minimal tiga bulan,” ujarnya.
Airlangga menjelaskan, jumlah yang disimpan adalah 30 persen dari penerimaan DHE tersebut. Dengan kebijakan ini, dia berharap hasil sumber daya alam tidak hanya diekspor tapi bisa dinikmati di dalam negeri. “Ini diperlukan untuk ketahanan sistem perekonomian Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian.”
Ihwal kebijakan menahan DHE selama tiga bulan, Airlangga memastikan regulasi tersebut tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku di dunia internasional. Dia memberikan contoh kebijakan Thailand yang menahan DHE hingga 360 hari. Airlangga juga memastikan rencana kebijakan baru ini mendapat dukungan dari stakeholder, termasuk Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Bahkan, sudah dirapatkan di tingkat kabinet maupun rapat terbatas.
“Izin prakarsa sudah diberikan presiden Jokowi dan sekarang sedang penyusunan teknis,” kata Airlangga. “Diharapkan dalam waktu tidak lama, akan terbit dan diikuti Peraturan Menteri Keuangan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan rencana pemerintah merevisi aturan soal DHE mesti segera direalisasikan. “Kalau bisa malah 6 bulan. Ini best practice yang dilakukan di Thailand dan India,” kata Bhima kepada Tempo, Jumat, 17 Februari 2023.
Di sisi lain, menurut Bhima, pemerintah juga mesti mendorong devisa tersebut untuk dikonversi ke rupiah. Sehingga, penguatan nilai kurs rupiah akan lebih signifikan.
Sebelum harga komoditas turun, Bhima melanjutkan, pemerintah mesti buru-buru menetapkan kebijakan ini. Menurutnya, masih cukup realistis jika revisi peraturannya diselesaikan tahun ini. “Kita dikejar waktu. Kudu segera direalisasikan, mumpung masih ada bonanza komoditas,” ujar Bhima.
Kendati demikian, pemerintah juga mesti mempersiapkan penerapan kebijakan ini semaksimal mungkin agar terealisasi dengan baik. Dia berujar, pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi dan komunikasi dengan eksportir. Selain itu, mendorong persiapan perbankan di dalam negeri.
“Artinya, harus ada layanan kompetitif dari perbankan. Jadi, perbankan juga harus berbenah,” ucap Bhima.
Pilihan Editor: Luhut Melarang Pembangunan Hotel Bintang 3 di Danau Toba, Ini Penjelasan Sandiaga Uno
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini