Nasib Karyawan PT Kertas Leces Usai Resmi Bubar, Pesangon Terutang Baru Dibayar 0,5 Persen

Kamis, 23 Februari 2023 19:39 WIB

PT Kertas Leces Kembangkan Serat Abaka

TEMPO.CO, Probolinggo- Arham masih cukup hapal dengan momen-momen ambruknya PT Kertas Leces (PTKL) yang berada di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Anak perusahaan BUMN ini tutup pada Juli 2015 setelah sebelumnya beberapa kali buka tutup produksi kertas. Pada September 2018, pabrik kertas tertua di Indonesia ini dinyatakan pailit.

Kemudian pada Februari 2023, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pabrik yang membuat kertas yang digunakan Presiden Soekarno untuk menuliskan naskah proklamasi ini, resmi bubar.

"Kami masih berjuang untuk pelunasan hak-hak kami," kata aktivis Serikat Karyawan PT Kertas Leces ini dihubungi TEMPO, Kamis, 23 Februari 2023.

Para eks karyawan PTKL mempunyai posko perjuangan yang berada di Kecamatan Leces. Posko tersebut buka tiap hari sebagai wadah memperjuangkan aspirasi mantan buruh yang belum memperoleh hak-haknya sebagaimana mestinya seperti yang telah diatur dalam perundang- undangan.

Advertising
Advertising

Arham mengaku baru menerima hak gaji Rp 19 juta dari total sebesar Rp 32 juta. "Masih terhutang sekitar Rp 14 juta," kata Arham.

Dengan gaji sebagai pendamping desa, Arham harus menghidupi empat anaknya. "Anak saya empat, tiga masih kuliah di Malang dan satu mondok di pesantren di Jombang," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Karyono, bekas Manajer HRD PT Kertas Leces. Dihubungi TEMPO, Kamis sore, 23 Februari 2023, Karyono yang saat ini tinggal di Leces mengatakan ada sebanyak 1.879 buruh kertas Leces yang masih memiliki hak-hak yang belum terselesaikan pemenuhannya.

"Saya memegang kuasa penyelesaian sebanyak 1.277 karyawan," ujar dia.

Dia mengatakan Presiden Joko Widodo baru-baru ini meneken Peraturan Pemerintah yang mengatur soal pembubaran BUMN beserta alasan hukumnya. "Untuk pembubaran PTKL, alasan hukumnya adalah karena pailit. Sementara BUMN lainnya karena antara lain berhenti beroperasi total serta karena alasan lainnya," ujarnya.

Ia menambahkan alasan hukum pembubaran BUMN itu menentukan nasib Hak-hak Normatif (H2N) eks karyawan PTKL. "Untuk karyawan eks PTKL, pembubaran perusahaan karena pailit membuat nasib gak gak normatif karyawan paling terpuruk dibanding nasib karyawan BUMN lainnya," kata dia.

Saat ini, gaji terutang masih 40 persen. "Karyawan baru mendapatkan 60 persen dari total gaji terhutang," ujar Karyono.

Yang lebih membuat ngenes eks karyawan PTKL adalah pesangon terutang baru terbayar 0,5 persen. "Pesangon yang telah berumur 8 tahun ini baru terbayar 0,5 persen. Semisal, pesangonnya Rp 100 juta, baru terbayar Rp 500 ribu," kata Karyono.

Selanjutnya: Penyelesain hak terutang karyawan tergantung aset terjual

Berita terkait

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

58 menit lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

7 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

9 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

9 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

9 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

10 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

10 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

11 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

11 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

14 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya