KLHK Tangkap Pelaku Penyelundupan Bekantan dan Owa Jenggot Putih di Gorontalo

Selasa, 14 Februari 2023 07:44 WIB

Seekor bekantan (Nasalis larvatus) berada di Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB) di Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis 20 Oktober 2022. PT Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 10 Tarakan Field di KKMB pada tahun 2022 berhasil meningkatkan populasi bekantan dari 31 ekor menjadi 45 ekor serta berhasil menambah populasi tanaman tarap hingga 673 pohon dan mengkonservasi 27 jenis mangrove. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Operasi Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Wilayah Sulawesi berhasil menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi di Kota Gorontalo. Hal itu dilakukan bersama Seksi Wilayah III Manado bersama dengan Balai KSDA Sulawesi Utara Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Gorontalo.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan mengatakan penggagalan aksi penyelundupan satwa ini merupakan wujud kepedulian masyarakat. Khususnya dalam memberantas tindak kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi undang-undang.

“Kami konsisten dan tidak berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) termasuk satwa dilindungi,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Senin, 13 Februari 2023.

Tim berhasil mengamankan ZH, 23 tahun, seorang supir minibus yang merupakan pelaku penyelundupan satwa dilindungi. Tim juga berhasil mengamankan satwa liar dilindungi yang terdiri dari tiga ekor Bekantan (Nasalis larvatus) dengan kondisi satu ekor dalam keadaaan mati, serta dua ekor Owa Jenggot Putih (Hylobates albibarbis).

Saat ini sopir minibus sedang dimintai keterangan oleh petugas. Satwa liar dilindungi tersebut saat ini telah dititipkan di Balai KSDA Sulawesi Utara SKW II Gorontalo.

Advertising
Advertising

“Gakkum KLHK terus mengembangan berbagai teknologi seperti Cyber Patrol dan Intelligence Centre untuk pengawasan perdagangan satwa dilindungi secara online. Juga menjalin kerja sama dengan Ditjen Beacukai, Badan Karantina dan Bakamla serta Balai KSDA untuk pengawasan peredaran TSL dilindungi,” tutur Dodi.

Pengungkapan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi ini terkuak berkat adanya informasi dari masyarakat yang melihat adanya satwa liar di dalam kandang yang dimuat dalam mobil minibus di Terminal Andalas Kota Gorontalo. Berdasarkan informasi, satwa itu dititipkan di minibus angkutan penumpang dari Desa Toboli Sulawesi Tengah ke Kota Gorontalo untuk diserahkan ke perwakilan travel dan akan di bawa Manado.

Pelaku disangka melanggar ketentuan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

“Dalam beberapa tahun ini, Gakkum KLHK telah melakukan 1.915 operasi pencegahan dan pengamanan hutan, 453 diantaranya Operasi Peredaran TSL yang Dilindungi UU dan berhasil mengamankan satwa liar sejumlah 238,362 ekor dan 15,870 buah bagian tubuh satwa liar,” kata Dodi.

Menurut dia, fungsi satwa yang dilindungi penting untuk kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem serta kawasan konservasi. Sehingga, Dodi berujar, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan satwa ini harus dilakukan. Pelaku juga harus dihukum maksimal, agar ada efek jera.

“Saya sudah perintahkan penyidik untuk mendalami keterlibatan pelakunya lainnya untuk memutus mata rantai kejahatan dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi,” ucap Dodi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

19 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

2 hari lalu

Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

Jenazah Brigadir RA dijemput tiga perwakilan keluarga dan komandannya di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

3 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

4 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

4 hari lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

Tanpa Diautopsi, Jenazah Polisi yang Diduga Bunuh Diri dalam Alphard Dimakamkan di Manado Hari Ini

5 hari lalu

Tanpa Diautopsi, Jenazah Polisi yang Diduga Bunuh Diri dalam Alphard Dimakamkan di Manado Hari Ini

Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi, polisi yang diduga bunuh diri di dalam mobil Alphard di Mampang dimakamkan di Manado. Tidak diautopsi.

Baca Selengkapnya

Diduga Tewas Bunuh Diri dalam Alphard, Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi Telah Diterbangkan ke Manado

5 hari lalu

Diduga Tewas Bunuh Diri dalam Alphard, Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi Telah Diterbangkan ke Manado

Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi telah diterbangkan ke Manado pada Ahad dini hari. Polisi menyebut keluarga tidak minta jenazah diautosi.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

5 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

6 hari lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

6 hari lalu

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.

Baca Selengkapnya