Nasabah Wanaartha Daftarkan Tagihan ke Tim Likuidasi, Berapa Banyak?

Senin, 13 Februari 2023 07:49 WIB

Suasana sidang Nasabah Wanaartha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 1 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life tengah berada dalam proses likuidasi. Berapa banyak nasabah Wanaartha yang mendaftarkan tagihan ke tim likuidasi?

"Perkembangannya sekarang masih dalam tahapan penerimaan tagihan," kata Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal lewat keterangan tertulis pada Tempo, Ahad, 12 Februari 2023.

Lebih lanjut, dia mengirim data jumlah nasabah yang telah mendaftarkan tagihan pada tim likuidasi. Berdasarkan data Tim Likuidasi Wanaartha per 10 Februari 2023, ada 1.633 pemegang polis dengan 3.369 lembar polis, 4 kreditor, dan 34 karyawan yang telah mendaftar ke tim likuidasi.

Pada awal Februari, jumlah nasabah yang mengajukan tagihan ke tim likuidasi tak sampai seribu. Hal ini diungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono.

"Berdasarkan informasi dari tim likuidasi 1 Februari 2023, diketahui terdapat 854 pemegang polis dengan jumlah 1.867 polis, 2 kreditur konkuren, dan 7 karyawan yang telah mengajukan penagihan hak," kata Ogi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.

Advertising
Advertising

Para pemegang polis, kata dia, harus memperhatikan batas waktu pendaftaran tagihan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan tim likuidasi yang diatur sesuai undang-undang. Adapun batas akhir pendaftaran tagihan pada tim likuidasi Wanaartha adalah 11 Maret 2023.

Di sisi lain, sejumlah nasabah Wanaartha mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada perusahaan itu di tengah proses likuidasi. Kuasa hukum nasabah Wanaartha Benny Wulur menjelaskan alasan permohonan PKPU ketika proses likuidasi Wanaartha tengah berlangsung. Menurutnya, kemungkinan pengembalian nasabah lebih besar dengan PKPU daripada likuidasi.

"Kalau tim likuidasi prosedurnya mereka kan membentuk tim, nah kalau dananya taruhlah kurang dari Rp 100 miliar, mau dibagikan ke nasabah yang jumlahnya Rp 16 triliun bagaimana baginya? Yang dilikuidasi kan Wanaartha-nya," kata Benny saat dihubungi Tempu, Ahad.

Dia menjelaskan, melalui PKPU ada waktu 20 hari untuk membuat proposal perdamaian. Jika dikabulkan dalam tenggat waktu tersebut, maka masuk kedalam PKPU sementara. Jika dikabulkan, maka dalam waktu 45 hari PKPU sementara akan diumumkan dan dari pihak Wanaartha juga dipersilahkan menyiapkan proposal perdamaian.

"Nah, kalau proposal perdamaian dalam waktu lima hari terlihat tidak ada itikad baik, kemungkinan besar kita menolak proposal perdamaian. Kalau dia mau bayar, betul-betul dipenuhi, nasabah setuju semua ya selesai," jelas Benny.

Namun, dia meragukan hal ini. Sebabnya, pemegang saham pengendali sedang berada di luar negeri dan tak kunjung kembali. Dengan demikian, sulit membuat proposal tersebut.

"Jadi diduga nggak ada proposal, berarti pailit. Berarti dalam 45 hari, kalau sudah dia pailit, sudah ada akurator, maka kuratornya itu otomatis bisa bekerja karena putusan itu sifatnya kan serta merta," ujarnya.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

19 jam lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

1 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

4 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

7 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

9 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

20 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

22 hari lalu

BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meraih dua penghargaan bank terbaik dari Euromoney Global Private Banking Awards 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

23 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

23 hari lalu

CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.

Baca Selengkapnya

PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

23 hari lalu

PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

PermataBank akan bagikan dividen tunai sebesar Rp 904 miliar atau Rp 25 per saham dari total laba bersih tahun 2023.

Baca Selengkapnya