Dirut Tempo Beberkan 7 Isu Krusial dalam RUU Daerah Kepulauan, Mulai SDA hingga Tenaga Kerja

Selasa, 31 Januari 2023 19:48 WIB

Tempo bersama Forum Daerah Kepulauan menggelar diskusi bertajuk Memantapkan Arah RUU Daerah Kepulauan. Dalam acara ini, Dirut Tempo Media Group Arif Zulkifli menyampaikan tujuh isu krusial dalam RUU Daerah Kepulauan yang hingga kini belum disahkan. TEMPO/Riri Rahayu

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli alias Azul menyebut ada tujuh urusan krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Ketujuh isu krusial tersebut, antara lain kelautan dan perikanan, perhubungan, energi dan sumber daya mineral, pendidikan tinggi, kesehatan, perdagangan antarpulau dalam skala besar, dan isu ketenagakerjaan.

“Itu adalah isu-isu strategis yang dihadapi provinsi kepulauan,” kata Azul dalam Forum Daerah Kepualauan bertajuk Memantapkan Arah RUU Daerah Kepulauan yang diselenggarakan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

Baca: Wartawan Senior Tempo Arif Zulkifli Luncurkan Buku Jurnalisme di Luar Algoritma

Menurut Azul, perlu ada terobosan berbeda untuk mengembangkan daerah kepulauan. Pasalnya, secara geografis, daerah kepulauan didominasi perairan. Sumber daya alam yang dimiliki pun berlimpah. Karena itu, dia mengatakan, daerah kepulauan perlu mendapatkan perhatian yang lebih proporsional dan efektif.

“Salah satunya, dengan adanya landasan hukum yang kuat tentang daerah kepulauan,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Azul menurutkan, RUU Daerah Kepulauan saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Oleh karena itu, perlu ada kesatuan langkah dari provinsi yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan untuk mencapai tujuan bersama, yakni keadilan dan pemerataan pembangunan.

Selanjutnya: Tempo memfasilitasi forum untuk membantu mewujudkan cita-cita keadilan pembangunan di daerah ...

Berita terkait

Puluhan Perusahaan Daftar Izin Pengerukan Pasir Laut

6 hari lalu

Puluhan Perusahaan Daftar Izin Pengerukan Pasir Laut

Sebanyak 66 perusahaan mendaftar izin pengerukan pasir laut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata Umbul Ponggok Keunikan Wisata Bawah Air di Klaten, Segini Harga Tiket Masuknya

12 hari lalu

Destinasi Wisata Umbul Ponggok Keunikan Wisata Bawah Air di Klaten, Segini Harga Tiket Masuknya

Umbul Ponggok bukan hanya kolam renang biasa. Destinasi wisata bawah air ini jadi unggulan di Klaten, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Singgung Kekayaan Alam Indonesia saat Pidato di Gereja Katedral

16 hari lalu

Paus Fransiskus Singgung Kekayaan Alam Indonesia saat Pidato di Gereja Katedral

Paus Fransiskus menyampaikan pesan bahwa kekayaan alam Indonesia bisa menjadi pengingat umat kepada Allah.

Baca Selengkapnya

Desa Sari Mulyo Kembangkan Kawasan Mina Wisata Puncak Patra

20 hari lalu

Desa Sari Mulyo Kembangkan Kawasan Mina Wisata Puncak Patra

Pemerintah Desa Sari Mulyo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali mengembangkan kawasan desa mina wisata

Baca Selengkapnya

Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

31 hari lalu

Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Berikut daftar lengkap formasi CPNS KKP 2024 untuk lulusan SMA, S1, dan S2 serta kisaran gajinya.

Baca Selengkapnya

7 Pulau Tercantik di Karibia yang Wajib Masuk List untuk Liburan

40 hari lalu

7 Pulau Tercantik di Karibia yang Wajib Masuk List untuk Liburan

Bagi Anda yang berencana pergi ke pulau Karibia, berikut ini pulau tercantik di Karibia yang wajib masuk list untuk liburan.

Baca Selengkapnya

Susul Muhammadiyah dan NU Terima Izin Tambang, Ini Profil Ormas PP Persis

51 hari lalu

Susul Muhammadiyah dan NU Terima Izin Tambang, Ini Profil Ormas PP Persis

Persis merupakan ormas keagamaan yang lebih menitikberatkan perjuangannya pada penyebaran penyiaran paham al-Qur'an dan As-Sunnah.

Baca Selengkapnya

MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

56 hari lalu

MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

MUI menilai pemberian izin tambang ormas oleh pemerintah memberi kesempatan kepada mereka agar mengelola sumber daya alam dengan baik.

Baca Selengkapnya

IPB University Pimpin Peluncuran ASIA, Kolaborasi Studi Transdisiplin Kepulauan

14 Juli 2024

IPB University Pimpin Peluncuran ASIA, Kolaborasi Studi Transdisiplin Kepulauan

IPB University menilai perlu kajian transdisiplin mengenai tata kelola dan pemanfaatan keberlanjutan mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan.

Baca Selengkapnya

RUU Konservasi Sumber Daya Alam Disahkan Hari Ini, Begini Poin Pengaturan Prioritas

9 Juli 2024

RUU Konservasi Sumber Daya Alam Disahkan Hari Ini, Begini Poin Pengaturan Prioritas

Pembahasan RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya telah rampung setelah lebih dari dua tahun menjalani proses pembahasan.

Baca Selengkapnya