Zulhas Sebut Minyakita Bakal Tersedia Lagi di Pasar: Insya Allah Mendekati Puasa
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 30 Januari 2023 21:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bahwa minyak goreng merek Minyakita kembali tersedia di pasaran dalam waktu dekat. Dia mengatakan Kemendag akan menambah jumlah kapasitas bulanan dari minyak tersebut.
Saat ini, kata dia, jatah CPO yang diolah menjadi Minyakita sebanyak 300 ribu ton per bulan. Dia mengatakan akan menambah menjadi 450 robu ton per bulan. “Mudah-mudahan nanti mendekati puasa dan lebaran sudah mulai membanjiri pasaran sehingga di pasar rakyat juga bisa normal lagi,” ujar dia di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Januari 2022.
Baca: Stok Minyakita Menipis, Zulhas Naikkan DMO Minyak Sawit
Zulhas juga mengaku sudah melakukan pertemuan dengan pelaku usaha CPO sebanyak 30 orang. “Mudah-mudahan Februari Insya Allah di pasar ada, harga enggak naik tapi barangnya kurang,” kata dia.
Seperti diketahui, Minyakita diluncurkan pada Juli 2022 oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan untuk meredam kenaikan harga minyak goreng kala itu. Namun, produsen dan distribusinya dilakukan oleh perusahaan swasta yang selama ini memproduksi minyak goreng premium.
Selanjutnya: KPPU memaparkan hasil investigasi awal soal penyebab kelangkaan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita ...
<!--more-->
Minyakita dibanderol sesuai harga eceran tertinggi yaitu Rp 14.000 per liter. Harga Minyakita jauh lebih murah dari harga minyak goreng kemasan premium yang kini mencapai Rp 21.200. Karena itu, Mulyawan menduga besarnya selisih harga tersebut membuat produsen mengakali stok Minyakita agar minyak goreng premium dapat terserap oleh konsumen.
Belakangan minyak tersebut dikabarkan langka di pasaran. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memaparkan hasil investigasi awal soal penyebab kelangkaan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita. Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala menduga terdapat akal-akalan produsen minyak sawit dalam mengatur pasokan Minyakita sehingga harganya naik dan sulit ditemukan di pasaran.
"Kami menduga selisih ini bisa menyebabkan pelaku usaha atau produsen minyak premium ini merasa, kok produk saya belum terserap nih, sedangkan Minyakita lebih diserap masyarakat. Jadi mungkin itu strategi," kata dia.
Dugaan ini juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur domestic market obligation (DMO). Aturan itu membuat pelaku usaha sawit harus memenuhi kuota pasokan dalam negeri dahulu untuk bisa melakukan ekspor. Sehingga, KPPU akan mempelajari juga bagaimana dampak kebijakan DMO tersebut terhadap kelangkaan pasokan Minyakita saat ini.
"Apabila kebijakan ini kurang tepat, apakah DMO ini terlalu berkekuatan dalam industri minyak goreng," tuturnya.
MOH KHORY ALFARIZI | RIANI SANUSI PUTRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini