Minyakita Langka, Pedagang Pasar: Jangan Sampai Ada yang Membuat Harga Tidak Stabil
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 30 Januari 2023 20:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menanggapi kelangkaan stok minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita. Ketua bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon mengatakan saat ini minyak goreng subsidi merk minyak kita mulai sulit untuk dicari. Ia menilai kondisi ini tidak wajar atau terdapat sebuah anomali.
"Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu, pemain yang sengaja membuat harga minyak goreng ini tidak stabil," ujar Ahmad melalui keterangan tertulis pada Senin, 30 Januari 2023.
Baca: Stok Minyakita Menipis, Zulhas Naikkan DMO Minyak Sawit
Ahmad menuturkan kalaupun stok tersedia, harga Minyakita sudah tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), bahkan jauh dari batas HET. Menurut dia, kelangkaan minyak goreng ini menjadi terasa aneh karena sudah memasuki momentum yang sangat menentukan, yaitu Pemilu dan dua bulan menjelang Bulan Ramadan.
IKAPPI mengakui mendapat keluhan dari banyak pedagang pasar di berbagai wilayah. Seperti di sejumlah pasar di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tercatat harga minyak goreng subsidi ini sudah mencapai Rp. 16.000. Ahmad menjelaskan di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur harganya sudah mencapai Rp 16.000.
"Yang semakin parah adalah harga minyak goreng subsidi ini sudah melampaui HET dan sangat jauh.
Selanjutnya: Zulhas mengakui stok minyak goreng merek Minyakita saat ini menipis
<!--more-->
IKAPPI pun berharap pemerintah dapat mengurai kondisi ini. Menurutnya, produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab agar minyak goreng subsidi ini kembali stabil baik pasokan maupun harga.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengakui stok minyak goreng merek Minyakita saat ini menipis hingga langka di pasaran. Zulhas mengungkapkan konsumen berebut minyak goreng keluaran pemerintah itu karena mendekati bulan puasa.
"Repotnya semua orang nyari minyak goreng itu Minyakita, sehingga kan berebut. Tentu karena rebutan stoknya jadi sedikit," ujarnya saat ditemui awak media di Jakarta Timur pada Minggu, 29 Januari 2023.
Karena itu, Kementerian Perdagangan memutuskan untuk menaikkan domestic market obligation (DMO) untuk minyak sawit mentah alias CPO. Sehingga perbandingan pasokan untuk dalam negeri dan ekspor menjadi 1:6 dari yang semula 1:9. Zulhas menilai langkah itu akan membuat perusahaan membanjiri pasokan CPO untuk dalam negeri sehingga ketersediaan bahan minyak goreng curah dan Minyakita bisa terpenuhi.
RIANI SANUSI PUTRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini