Tolak Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon: Ada Potensi Korupsi, Perlu Audit Khusus

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Sabtu, 28 Januari 2023 19:50 WIB

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon di DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Fadli Zon menolak usulan kenaikan biaya haji. Dia juga meminta audit khusus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan penggunaan dana haji selama ini. “Usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan porsi pembiayaan yang ditanggung jamaah haji dalam besaran lebih dari 73 persen dibandingkan biaya tahun lalu itu sangat tidak bijaksana,” kata Fadli Zon melalui siaran pers, Sabtu, 28 Januari 2023.

Fadli Zon juga menilai usulan kenaikan biaya haji menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji yang diamanatkan Undang-Undang (UU).

Seperti diketahui Kemenag mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah atau 2023 menjadi Rp 98,89 juta per jemaah atau naik Rp 514,88 dibanding tahun lalu. Selain itu, dari biaya BPIH, biaya yang harus ditanggung jamaah mencapai 70 persen, atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara, 30 persen sisanya atau 29,7 juta, dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Baca juga: KPK Bertemu dengan Menteri Agama dan BPKH Bahas Rencana Kenaikan Biaya Haji

“Besaran kenaikan ini sangat tidak wajar. Sebab, tahun lalu saja, biaya yang harus ditanggung jamaah haji hanya sebesar Rp 39,8 juta per orang. Jadi, jika tahun ini jamaah haji kita dipaksa untuk membayar Rp 69,19 juta, kenaikannya lebih dari 73 persen,” ujar Fadli Zon.

Advertising
Advertising

Merujuk UU Nomor. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Fadli mengatakan, urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tapi juga menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di mana negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik. “Mengubah komposisi biaya yang harus ditanggung jamaah dalam porsi yang drastis sangatlah tak bisa dibenarkan,” ujar dia.

Politisi Partai Gerindra ini juga menilai asumsi-asumsi yang mendasari kenaikan tersebut juga tidak riil. Menurutnya, angka inflasi global sepanjang tahun lalu diperkirakan hanya 8,8 persen. Di dalam negeri, inflasi hanya mencapai 5,5 persen. Dia juga berpendapat harga minyak dunia dan avtur juga cenderung turun dan stabil.

Alasan lain Fadli Zon menolak usulan Kemenag karena pemerintah Arab Saudi juga telah menyampaikan bahwa secara umum harga akomodasi haji tahun ini akan lebih murah dibanding tahun lalu, saat masih berada di tengah pandemi.

Baca juga: Rapat dengan DPR, Kepala BPKH Beberkan Kondisi Keuangan hingga Alasan Biaya Haji Harus Naik

“Lalu pada awal Januari 2023, KPK sudah mengingatkan pemerintah bahwa ada persoalan serius dalam hal tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Menurut hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, ada tiga titik rawan korupsi dana penyelenggaraan haji, yaitu biaya akomodasi, biaya konsumsi, dan juga biaya pengawasan. Menurut temuan KPK, kerugian negara yang timbul dari tiga celah tadi cukup besar, mencapai Rp 160 miliar,” ujar Fadli Zon.

Menurutnya, temuan KPK itu adalah temuan serius yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah. Selain itu, seluruh jalur investasi dan penempatan dana haji ini mesti diaudit khusus terlebih dahulu.

“Termasuk audit khusus kepada BPKH untuk mengetahui posisi sustainabilitas pengelolaan dana haji Indonesia ke depannya,” ujar Fadli Zon.

Alasan penolakan Fadli Zon selanjutnya, adalah biaya jemaah haji Indonesia yang dinilai lebih mahal ketimbang Malaysia. Padahal, jumlah jemaah haji yang berasal dari Indonesia terbesar di dunia, dengan jumlah jamaah reguler mencapai 203.320 orang.

“Dengan jumlah jemaah haji yang besar, jika dikelola dengan benar, mestinya akumulasi dana haji yang terkumpul bisa mendatangkan nilai manfaat yang besar untuk jamaah haji kita, bukan mendatangkan nilai manfaat untuk pihak lain sebagaimana ditengarai KPK,” kata dia.

Baca juga: Apa Itu Nilai Manfaat Dana Haji, Komponen yang Bikin Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta?

Sebelumnya, Kemenag menyebut telah memperhitungkan penurunan paket layanan haji 2023 sekitar 30 persen ketimbang harga 2022 oleh pemerintah Arab Saudi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji.

“Yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8 sampai 13 Dzulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair,” kata Hilman dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 Januari 2023.

Hilman menyebut paket layanan haji 2022 dipatok sebesar SAR 5.656,87. Selain turun, tahun ini Kemenag berhasil negosiasi sehingga harganya menjadi SAR 4.632,87 atau turun sekitar AR 1.024. Karenanya, ihwal usulan BPIH tahun ini, dia mengklaim pemerintah telah melakukan penyesuaian harga sesuai ketetapan Arab Saudi.

Dia menjelaskan, komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji. Biaya yang diusulkan kepada DPR telah mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi. “Di luar Masyair, masa tinggal jemaah sekitar 30 hari, baik di Makkah maupun Madinah. Ini kami siapkan semua pelayannya,” ujarnya.

Selain itu, Hilman mengatakan usulan BPIH turut memperhatikan kurs dolar dan kurs Riyal. Adapun pemerintah menggunakan asumsi Rp 15.300 per dolar dan Rp 4.080 per Riyal. Sedangkan pada tahun 2022, kurs yang digunakan adalah Rp 3.846 per riyal dan Rp 14.425 per dolar.

Aspek lain yang menjadi perhitungan pemerintah adalah komponen pesawat karena tarifnya bergantung pada harga aftur.

Kendati begitu, Hilman mengatakan usulan pemerintah mengenai biaya haji 2023 belum final dan masih terbuka untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. “Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” ujarnya.

Baca juga: Temui Pimpinan KPK, Menteri Agama Ungkap Dua Saran yang Belum Dilaksanakan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

9 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

3 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

3 hari lalu

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

3 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya