Rekening Penjual Burung Diblokir BCA atas Perintah KPK, YLKI: Melanggar Hak Konsumen

Jumat, 27 Januari 2023 18:19 WIB

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar rekening penjual burung yang diblokir BCA menghebohkan publik. Belakangan diketahui rekening si penjual burung diblokir karena nama dan tanggal lahirnya sama dengan salah satu tersangka kasus dugaan suap bantuan dana hibah Pemprov Jawa Timur Ilham Wahyudi. Hal ini pun disoroti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Dari kejadian seperti ini, ada hak-hak konsumen yang dilanggar terkait kenyamanan maupun keamanan. Ketika konsumen itu menaruh uang di dalam suatu bank, dia ingin mendapatkan rasa aman dan nyaman," kata Kabid Litigasi YLKI Warsito Aji saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 Janauri 2023.

Lebih lanjut, dia mengatakan perlu verifikasi untuk melakukan pemblokiran rekening. Verifikasi itu seharusnya tak hanya dari nama dan tanggal lahir saja.

"Apakah hanya dengan nama dan tanggal lahir yang sama dari surat yang dikirimkan KPK langsung diblokir? Kan nama itu nggak satu dua orang, dan tanggal lahir yang sama kan banyak," tutur Aji, sapaan dia.

Lebih lanjut dia mengatakan untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah perlu ditelusuri dulu awal mula kejadiannya dan bagaimana alurnya.

Advertising
Advertising

Dia menyebut, jika penyidik memblokir suatu rekening, maka rekening itu tersangkut paut dengan tindak pidana, misalnya pencucian uang dan sebagainya.

Itu pun harus dibuktikan. Kedua, kata dia, terkait kesamaan nama dan tanggal lahir si penjual burung dengan tersangka KPK itu harus dilihat dalam surat penyidik KPK.

"Apakah surat itu menantumkan nomor rekening? Kalau bank itu kan kalau nggak salah juga menyebut nama ibu kandung. Apakah surat tersebut juga menyebutkan hal itu?" ujar Aji.

Dia mempertanyakan, apakah dari pihak bank sudah mengonfirmasi kepada penyidik terkait pemblokiran rekening seseorang. "Apakah sudah ada indikasi bahwa rekening orang ini termasuk dalam pengawasan penyidik? Apakah rekening ini juga tempat untuk menabung dana-dana hasil tindak pidana korupsi?"

"Itu harusnya dari pihak BCA juga mengonfirmasi ke pihak penyidik. Jangan ujug-ujug memblokir tanpa konfirmasi kepada penyidik," ungkap Aji.

Baca Juga: Pembobolan Rekening BCA, OJK: Kami Berdiri di Tengah

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 jam lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

14 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

16 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

17 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

18 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya