Rekening BCA Rp 320 Juta Dibobol, Begini Detail Peran Tukang Becak dan Thoha

Jumat, 27 Januari 2023 05:14 WIB

Gedung BCA. Dok. BCA

TEMPO.CO, Jakarta - Tukang becak bernama Setu mendadak viral di media sosial lantaran membantu pria bernama Muhammad Thoha untuk membobol rekening nasabah PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA senilai Rp 320 juta. Kasus keduanya kini tengah diproses oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

Meski dinilai membantu, belakangan diketahui Setu ditipu oleh Thoha. Hal ini terungkap melalui surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Dilansir dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), berikut adalah dakwaan kepada terdakwa Setu yang dirangkum Tempo.

Baca: BCA Soal Rekening Nasabah Rp 320 Juta Dibobol: Pelakunya Bukan Tukang Becak, tapi Thoha

Semuanya berawal dari kejadian pada Rabu, 3 Agustus 2022. Muhammad Thoha bin Husaini berniat mengambil uang yang ada di tabungan milik Muin Zachry. Niat ini muncul setelah Thoha mengetahui PIN E-Banking dan melihat Muin memiliki saldo sejumlah Rp 345 juta.

Selanjutnya, Thoha mencari informasi di Google untuk melakukan penarikan uang dalam tabungan. Pada hari yang sama sekitar 09.00 WIB, Thoha mengambil slip penarikan uang di BCA dekat Pusat Grosir Surabaya atau PGS.

Advertising
Advertising

Selanjutnya sekitar 11.00 WIB, Thoha mencari orang yang berusia hampir sama dengan Muin dengan tujuan untuk mencairkan uang senilai tiga ratusan juta rupiah itu. Ia kemudian bertemu Setu bin Kasbari, seorang tukang becak yang sebelumnya tidak dikenalnya.

Thoha yang sudah berniat mengambil uang milik Muin itu kemudian berkata kepada Setu. "Bapak saya mempunyai tabungan, dan tidak bisa mengambilnya dikarenakan sakit, dan apakah bapak mau membantu untuk mewakili bapak saya?" kata Thoha. Setu lantas menyetujuinya dan menjawab, "Iya, saya mau."

Selang dua hari kemudian, Setu bersama-sama dengan Thoha pada Jumat, 5 Agustus 2022 sekitar pukul 11.30 mencuri barang milik Muin Zachry di rumah kos yang berlokasi di Jalan Semarang No. 97 Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Pada hari itu, sekitar 12.00 WIB, Thoha masuk ke kamar Muin yang tidak dikunci. Dia masuk tanpa seizin dan sepengetahuan Muin yang sedang salat jumat.

Thoha lalu menggeledah seisi kamar dan membuka laci plastik. Ia kemudian menemukan satu kartu ATM Bank BCA, satu buku tabungan Bank BCA nomor rekening 1000025158 atas nama Muin Zachry. Kartu ATM, KTP dan buku tabungan milik Muin Zachry kemudian dibawa tanpa seizin Muin.

Selanjutnya: Thoha lalu menghubungi Setu via...

<!--more-->

Berikutnya, Thoha lalu menghubungi Setu via telepon untuk bertemu dan janjian mengambil uang. Setu dan Thoha lalu bertemu di PGS Surabaya, kemudian menuju ke arah Bank BCA KCU Indrapura.

Thoha menulis slip penarikan uang dan memalsu tanda tangan Muin. Kemudian dia mendoktrin dan mengajari Setu cara mengambil uang di Bank BCA, serta menyerahkan nomor PIN yang telah ditulis ke kertas, serta contoh tanda tangan Muin. Adapun slip penarikan Bank BCA, satu ATM Bank BCA, satu buku tabungan Bank BCA nomor rekening 1000025158 atas mana Zachry, dan KTP atas nama Muin Zachry akhirnya diserahkan ke Setu.

Setu kemudian dengan menggunakan kopiah pemberian Thoha masuk ke Bank BCA KCU Indrapura untuk mengambil uang tunai sekilas Rp 320 juta. Thoha menunggu di depan bank dikarenakan takut terpantau CCTV. Pada saat sedang mengambil uang di Bank BCA KCU Indrapura, pegawai bank menanyakan identitas kepada Setu dan dia menjawab "Saya saudara Muin Zachry".

Kemudian Setu diminta membuka masker dan memasukkan nomor PIN oleh pegawai bank. Kemudian terdakwa diminta membubuhkan tanda tangan, selanjutnya pegawai bank mencairkan uang sebesar Rp 320 juta.

Setu lalu keluar dari bank membawa dua kresek uang sebesar Rp 320 juta yang selanjutnya diserahkan seluruhnya kepada Thoha. Thoha kemudian meminta handphone Setu dan memberikan uang Rp 5 juta sebagai ganti handphone yang diminta.

Pada sidang itu Jaksa Penuntut Umum menilai Setu turut berperan mencairkan uang Rp 320 juta milik Muin di BCA. "Akibat perbuatan terdakwa dan saksi Mohammad Thoha bin Alm M. Husaini (berkas perkara terpisah), saksi Muin Zachry mengalami kerugian sebesar Rp 320 juta. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum di akhir dakwaannya.

Dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 24 Januari 2023, Setu mengaku diperalat oleh Thoha untuk membobol rekening tabungan tersebut. "Saya cuma tukang becak, tidak tahu apa-apa," katanya saat duduk sebagai terdakwa. Ia mengaku hanya mendapat imbalan Rp 5 juta.

Baca juga: YLKI Respons Bos BCA Tak Mau Ganti Duit Rp 320 Juta yang Dibobol: Pernyataan Terlalu Prematur

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

3 hari lalu

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.

Baca Selengkapnya

BCA Luncurkan Bukti Bakti BCA, Nicholas Saputra Menjadi Duta

6 hari lalu

BCA Luncurkan Bukti Bakti BCA, Nicholas Saputra Menjadi Duta

PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) meluncurkan Bukti Bakti BCA untuk program sosial dan lingkungan. Nicholas Saputra menjadi duta.

Baca Selengkapnya

Laba BCA Rp 12,9 T pada Kuartal Pertama, Ditopang Restrukturisasi yang Berangsur Normal

8 hari lalu

Laba BCA Rp 12,9 T pada Kuartal Pertama, Ditopang Restrukturisasi yang Berangsur Normal

Laba bank BCA mencapai Rp 12,9 triliun pada kuartal pertama 2024. Ada sejumlah kredit restrukturisasi yang mulai berangsur normal.

Baca Selengkapnya

Total Kredit BCA Tembus Rp 835,7 T per Kuartal Pertama, Tumbuh di atas Industri

8 hari lalu

Total Kredit BCA Tembus Rp 835,7 T per Kuartal Pertama, Tumbuh di atas Industri

BCA dan entitas anak membukukan kenaikan total kredit sebesar 17,1 persen secara tahunan menjadi Rp 835,7 triliun para kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonom BCA: Pelemahan Kurs Rupiah Dipengaruhi Konflik Geopolitik Timur Tengah, Bukan Sidang MK

9 hari lalu

Ekonom BCA: Pelemahan Kurs Rupiah Dipengaruhi Konflik Geopolitik Timur Tengah, Bukan Sidang MK

Kepala Ekonom BCA David Sumual merespons pelemahan rupiah. Ia menilai depresiasi rupiah karena ketegangan konflik geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

10 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

12 hari lalu

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

12 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Orang Terkaya di Indonesia April 2024 versi Forbes, Prajogo Pangestu Tetap Jawara

15 hari lalu

Daftar 12 Orang Terkaya di Indonesia April 2024 versi Forbes, Prajogo Pangestu Tetap Jawara

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia versi Forbes untuk April 2024. Hartono Bersaudara dan Dato Sri Tahir urutan berapa?

Baca Selengkapnya