HUT Garuda Indonesia, Begini Terbang Tinggi dan Rendah Sang Maskapai Pelat Merah

Reporter

Rindi Ariska

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 26 Januari 2023 21:28 WIB

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Hari ini 26 Januari adalah HUT Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah Garuda Indonesia sempat berada di ujung tanduk. Bagaimana pasang surut alias terbang tinggi dan rendah maskapai tersebut?

Mengutip dari laman resmi Garuda Indonesia, hingga saat ini Garuda Indonesia melayani lebih dari 60 destinasi di seluruh dunia dan berbagai lokasi eksotis di Indonesia. Garuda Indonesia Group mengoperasikan 210 armada pesawat sebagai jumlah keseluruhan dengan rata-rata usia armada dibawah lima tahun. Adapun Garuda Indonesia sebagai mainbrand saat ini mengoperasikan sebanyak 142 pesawat, sedangkan Citilink mengoperasikan sebanyak 68 armada.

Baca : Simak Kilas Balik 26 Januari Sebagai HUT Garuda Indonesia

Melalui berbagai upaya pengembangan perusahaan, sepanjang tahun 2020 Garuda Indonesia telah berhasil mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak diantaranya adalah Garuda Indonesia meraih peringkat 5-Star On Time Perfomance Rating 2020 dari OAG Flightview yang merupakan Lembaga pemeringkatan On Time Perfomance Independent yang berkedudukan di Inggris.

Selain itu, Garuda Indonesia juga meraih “The Best Airline in Indonesia” selama 4 tahun berturut-turut sejak 2017-2020; “Major Airlines-Traveler’s Choice Major Airline Asia” selama 3 tahun berturut-turut sejak 2018-2020 dari TripAdvisor 2020 Traveler’s Choice Airlines Awards, serta berhasil dinobatkan menjadi salah satu maskapai dengan penerapan protokol kesehatan terbaik di dunia versi “Safe Travel Barometer”.

Terbang Tinggi dan Rendah Garuda Indonesia

Advertising
Advertising

Maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akhirnya lolos dari ancaman kebangkrutan setelah mendapat restu dari para kreditur, melalui pengesahan proposal perdamaian dalam proses penundaan pembayaran kewajiban utang (PKPU) perseroan.

Perjalanan Garuda berjuang untuk dapat terbang kembali bukanlah perkara mudah. Lilitan utang yang mencekik keuangan perusahaan harus dihadapi dengan bijak. Total utang Garuda Indonesia yang tercatat dan diakui Tim Pengurus PKPU mencapai Rp 142 triliun.

Melansir dari djkn.kemenkeu.go.id, kondisi keuangan Garuda Indonesia memang dalam kondisi yang tidak baik. Pada semester I 2021 perusahaan mencatat kerugian bersih senilai US$ 898,65 juta atau dalam rupiah mencapai Rp 12,85 triliun. Catatan kerugian tersebut bahkan naik sejak triwulan I tahun 2021 senilai US$ 384,35 juta atau dalam rupiah sebesar Rp 5,57 triliun.

Masalah utama gugatan-gugatan terhadap Garuda disebabkan belitan utang...
<!--more-->

Masalah utama gugatan-gugatan terhadap Garuda adalah disebabkan karena utangnya yang makin membengkak sampai dengan Rp 70 triliun. Sebagian besar utang tersebut merupakan utang yang berasal dari beban sewa pesawat (leasing) yang pada tahun-tahun sebelumnya disajikan secara tidak tepat dalam laporan keuangannya.

Utang sewa pesawat tersebut sebagian besar disebabkan kesalahan manajemen yang dilakukan selama bertahun-tahun. Melansir pernyataan Kementerian BUMN, mis-manajemen yang terjadi antara lain berupa kesepakatan penyewaan pesawat dengan nilai yang berada di atas rata-rata pasar.

Permasalahan lain dalam manajeman Garuda adalah permasalahan klasik berupa pengoperasian rute-rute yang tidak menguntungkan, bahkan cenderung memberikan kerugian. Adanya Covid-19 pada awal tahun 2020 memperburuk keuangan perusahaan. Pendapatan Garuda semakin menurun sebagai akibat sepinya penumpang menyusul adanya pembatasan pergerakan masyarakat baik secara domestik, maupun antar negara. Data jumlah penumpang Garuda pada tahun 2020 terlihat anjlok menjadi 10,8 juta, atau hanya kurang dari sepertiga jumlah penumpang pada tahun 2019.

Per 14 Juni 2022, Garuda tercatat memiliki utang Rp142 triliun. Utang itu terlihat dari keterangan yang diunggah dalam situ PKPU Garuda. Dalam unggahan itu, mereka merinci utang terdiri dari Daftar Piutang Tetap (DPT) perusahaan lessor sebanyak Rp 104,37 triliun, DPT perusahaan non lessor sebesar Rp 34,09 triliun, dan DPT preferen sebesar Rp 3,95 triliun.

Lolos dari Pailit

Irfan selaku Direktur Utama Garuda Indonesia mengaku kewalahan dalam mengurus penyelesaian utang ini. Pasalnya, proses restrukturisasi yang dilakukan untuk menyelesaikan utang-utang tersebut termasuk proses pengajuan perdamaian dalam PKPU yang tengah berlangsung sangat kompleks.

Namun akhirnya pada 17 Juni 2022, PT Garuda Indonesia (Persero) lolos dari jeratan pailit setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menerima dan menyatakan perjanjian penyelesaian utang yang sudah disetujui kreditur.

RINDI ARISKA
Baca juga : Sambut HUT ke 74, Garuda Indonesia Tebar Diskon Harga Tiket hingga 74 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

1 hari lalu

Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

Salah satu tugas Garuda Indonesia adalah melakukan pemeriksaan serta perbaikan pesawat secara rutin dan regular.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

2 hari lalu

Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

Jamaah calon haji Kloter 5 Embarkasi Makassar akhirnya bisa diterbangkan ke Madinah setelah Garuda mengganti pesawat

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

3 hari lalu

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM

Baca Selengkapnya

Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

3 hari lalu

Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

Maskapai Garuda Indonesia mengganti pesawat calon jemaah haji Makassar karena ada gangguan pada mesin pesawat.

Baca Selengkapnya

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

3 hari lalu

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

Kemenag menyampaikan teguran keras kepada Garuda Indonesia atas insiden kerusakan pesawat yang mengangkut ratusan jemaah haji kloter lima.

Baca Selengkapnya

Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

3 hari lalu

Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

Penerbangan Garuda Indonesia telah mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada pukul 17.15 LT.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

3 hari lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya